Amuk Warga di Siak
AS Akhirnya Ditangkap, Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di Tumang Siak
AS (41) ditetapkan sebagai provokator utama dalam peristiwa yang menyulut kerusuhan di PT SSL Tumang, Siak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polres Siak resmi menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi di area operasional PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak.
Salah satu yang menarik perhatian adalah penetapan AS (41) sebagai provokator utama dalam peristiwa yang menyulut amarah massa tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan, 8 tersangka ditangkap setelah penyidik menemukan bukti cukup atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, pengrusakan fasilitas, dan provokasi massa.
“Seluruh tersangka sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan ditahan di Rutan Polda Riau,” ungkapnya, Senin (16/6/2025).
Berikut adalah identitas dan peran masing-masing tersangka dalam kerusuhan Tumang yang dirilis Polres Siak.
- AS (41) – Bertindak sebagai provokator, memancing kemarahan massa, dan merusak kendaraan alat berat serta sepeda motor.
- MH (43) – Melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan PT SSL.
- LS (50) – Merusak kaca mobil minibus menggunakan jerigen.
- S (15) – Operator alat berat yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas.
- HA (54) – Mengoordinasikan pengumpulan dana dan mencatat pengeluaran massa.
- DW (15) – Ikut melakukan pengrusakan dengan alat berat.
- HT (48) – Melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahaan.
- SL (54) – Diduga sebagai pelaku pembakaran klinik PT SSL, melempar mobil operasional, serta memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran lanjutan.
Kapolres menambahkan, penyelidikan belum berhenti pada delapan nama ini.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ujarnya.
Baca juga: Video: Kerusuhan di PT SLL Tumang, Dandim 0322/Siak Didebat Warga saat Memberi Arahan
Kerusuhan di PT SSL yang terjadi beberapa hari lalu menyedot perhatian publik karena skala kerusakan yang ditimbulkan cukup besar.
Gedung kantor, klinik, kendaraan operasional, dan beberapa fasilitas lain dilaporkan hangus terbakar.
Selain itu, terdapat tindakan kekerasan terhadap sejumlah karyawan.
Baca juga: Ini Poin Kesepakatan Penyelesaian Konflik Warga Vs PT SSL di Tumang Siak
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Siak telah menurunkan 37 personel gabungan dan satu pleton Brimob dari Polda Riau untuk mengamankan lokasi.
Penempatan pasukan dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Meski sempat memanas, aparat kepolisian tetap mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan.
Polres Siak juga mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar, dan mempercayakan penyelesaian hukum kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Amuk Warga di Tumang Rugikan PT SSL Rp 15 Miliar, Manajemen Dorong Proses Hukum
“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak terpancing emosi. Hukum akan kami tegakkan secara adil,” tutup Kapolres.
Kisruh Afni Vs Paulina, LAMR Siak Bereaksi dan Kecam PT SSL |
![]() |
---|
12 Tersangka Kerusuhan di PT SSL Siak Diserahkan ke Jaksa, Sebentar Lagi Jalani Sidang |
![]() |
---|
13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU |
![]() |
---|
13 Tsk Mendekam di Sel Tahanan Polda Riau, Polisi Intensifkan Patroli Pasca Kerusuhan di PT SSL Siak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.