Berita Inhu
Mantan Jambret Beralih Jadi Bandar Narkoba, Sebut Sudah Edarkan 700 gram Sabu
Warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu ditangkap polisi lantaran nekat mengedarkan Narkoba jenis sabu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Lirik menangkap bandar narkoba atas nama Asep (34), warga Dusun Pulau Payung, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Berdasarkan informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan Asep memiliki catatan kriminal sebagai pelaku jambret.
Atas perbuatannya Asep sempat ditahan pada tahun 2012.
Kali ini, Asep kembali berurusan dengan penegak hukum karena ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Asep ditangkap di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat pada Jumat (20/6/2025).
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,9 gram,” ungkap Misran.
Paket sabu tersebut disimpan di dalam toples plastik oranye merk Sunrise.
Baca juga: Sat Reskrim Narkoba Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Kelurahan Kambesko Rengat
Selain itu Polisi juga menemukan sejumlah plastik klip kosong ukuran berbagai ukuran, diduga untuk mengemas sabu.
Petugas juga menyita sebuah handphone Vivo Y19S yang digunakan tersangka untuk transaksi, lengkap dengan kartu Telkomsel aktif.
Ketika diinterogasi, tersangka menjemput barang haram Narkotika tersebut ke Stadion yang ada di Air Molek, Kecamatan Pasir penyu.
Baca juga: Berulang Kali Masuk Bui dengan Kasus Berbeda, Pemuda di Inhu Ini Kembali Ditangkap Polisi
Selama menjalankan bisnis haramnya, pelaku mengaku jumlah barang yang dijual lebih kurang 700 gram.
“Modus tersangka sangat jelas. Ia tidak hanya mengedarkan, tapi juga menyediakan alat bantu pengemasan, serta aktif menawarkan kepada calon pembeli,” ujar Misran.
Peran Asep dalam jaringan narkotika lokal ini bukan sekadar pengguna atau kurir.
Ia diduga kuat menjadi perantara dalam jual beli, sekaligus menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah sekitar.
Penangkapan Asep menambah panjang daftar residivis yang kembali tersangkut kasus narkotika.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, namun juga memicu kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Satu Orang Tewas Akibat Pengeroyokan di Inhu, Enam Orang Diamankan, di Antaranya Pelajar |
![]() |
---|
Heboh Jejak Harimau di Inhu, Tim KPBD Turun Cek Lokasi, Ternyata |
![]() |
---|
Polisi di Inhu Kena Sabetan Parang saat Selamatkan Satwa Langka Dilindungi |
![]() |
---|
Pencuri Spesialis Alfamart di Inhu Dicuduk Pegawai Toko, Barang Curian Menumpuk di Bagasi Motor |
![]() |
---|
Sekcam Rengat Tak Masuk Kantor 2 Bulan, Pemkab Inhu Riau Belum Jatuhkan Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.