Berita Nasional
Geramnya Kapolri Jenderal Listyo Soal Polisi Bunuh Polisi di Lombok: Isyaratkan Tindakan Tegas
Melalui kuasa hukumnya, Misri mengungkapkan kronologi yang sebenarnya sebelum Brigadir Nurhadi dikabarkan tewas tak wajar di kolam.
Hal ini diungkap Misri, salah satu tersangka.
Melalui kuasa hukumnya, Misri mengungkapkan kronologi yang sebenarnya sebelum Brigadir Nurhadi dikabarkan tewas tak wajar di kolam.
Misri sengaja diundang oleh Kompol Yogi untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan, tempat Brigadir Nurhadi akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Wanita asal Jambi tersebut menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," papar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (10/7/2025).
Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.
DPR RI Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Andalan Prabowo Ini Digadang-gadang Jadi Menterinya |
![]() |
---|
Kritik Rektor UGM, Mahfud MD Minta Ova Emilia Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Purn Polri Ini Sakit Hati Dengar Ucapan Ahmad Sahroni: Kalau Masyarakat Disebut Tolol, Saya Termasuk |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Dirikan Ormas Termul Demi Bela Jokowi: Bakal Dapat Jabatan Apa? |
![]() |
---|
PN Jaksel Gugurkan PK Silfester Matutina: Saatnya Pendukung Jokowi Itu Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.