Amuk Warga di Siak
13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga
Sejak kerusuhan yang membakar fasilitas PT SSL, situasi Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau tidak lagi sama.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM - Malam menggantung di langit Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu (12/7/2025).
Sejumlah aparat berseragam menyusuri jalan tanah yang lengang.
Di ujung kampung, senter mereka menyapu gelap.
Tidak ada teriakan dan kobaran api lagi.
Tapi sisa-sisa ketegangan masih kental terasa.
Sejak kerusuhan yang membakar fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL), situasi kampung ini tidak lagi sama.
Sebanyak 13 warga Tumang kini mendekam di sel tahanan Polda Riau, dituding sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran dalam unjuk rasa yang berlangsung bulan lalu.
Baca juga: Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang
Di antara mereka ada Kepala Desa Tumang dan Kepala Dusun, tokoh-tokoh kampung yang sebelumnya jadi penengah, kini jadi tersangka.
Ironisnya, sehari sebelum insiden pecah, sebuah rapat mediasi sempat digelar.
Hadir pula dalam pertemuan itu seorang anggota DPRD Siak.
Namun nama sang legislator tak masuk dalam daftar tersangka.
Hal ini memantik tanda tanya di tengah masyarakat, siapa yang benar-benar bertanggung jawab?
“Jangan tebang pilih,” ujar aktivis sosial di Pekanbaru, Anggi Ramadan, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Buntut Kerusuhan di PT SSL, Penghulu Kampung Tumang Siak Dikabarkan Tersangka
Ia mengatakan, warga kecil bisa ditahan, sementara pejabat dibiarkan.
Hal ini bisa jadi bara baru di kemudian hari.
Di tengah suhu yang belum sepenuhnya reda, Polsek Siak menggelar patroli malam.
Dipimpin Ipda Khairul, personel bersenjata ringan menyusuri titik-titik yang dianggap rawan, mulai jalur masuk PT SSL, pos keamanan, hingga kawasan perbatasan kampung.
Mereka berjalan kaki, diam dalam langkah, tapi waspada penuh. Patroli dimulai pukul 20.30 WIB dan berakhir hampir dua jam kemudian.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka dalam Kerusuhan Tumang Siak Riau, Ini Perannya
“Kami hadir untuk mencegah timbulnya aksi lanjutan dan memberikan jaminan keamanan, baik kepada masyarakat maupun pihak perusahaan,” ujar Kapolsek Siak, Kompol James Sibarani.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra juga menegaskan tindakan preventif ini bagian dari komitmen Polri menjaga stabilitas sosial pasca konflik horizontal.
“Ini bentuk respon cepat untuk memastikan keadaan tetap kondusif,” katanya.
Namun, bagi sebagian warga, kehadiran aparat belum sepenuhnya menenangkan. Ada kecemasan diam-diam, bahwa konflik agraria yang sudah berakar lama kembali menemukan titik ledaknya.
Baca juga: AS Akhirnya Ditangkap, Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di Tumang Siak
PT SSL disebut-sebut telah mengabaikan aspirasi warga selama bertahun-tahun. Persoalan lahan, ketenagakerjaan, dan transparansi perusahaan tak kunjung terurai.
“Warga bukan mau bakar. Mereka cuma kecewa. Tapi rasa kecewa yang dibiarkan tanpa saluran, ya jadi amarah,” kata seorang warga yang sempat ikut aksi, namun kini memilih diam.
Situasi di Tumang saat ini terpantau aman, namun jauh dari kata selesai. Beberapa tokoh adat dan pemuda tengah menyusun agenda dialog, berharap aparat hukum tak berhenti di penangkapan, tetapi juga membuka ruang mediasi yang lebih adil.
Sementara itu, suara malam di Tumang kembali sunyi.
Tapi luka sosial yang tertinggal masih menganga, dan keadilan, seperti biasa, masih ditunggu.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Kisruh Afni Vs Paulina, LAMR Siak Bereaksi dan Kecam PT SSL |
![]() |
---|
12 Tersangka Kerusuhan di PT SSL Siak Diserahkan ke Jaksa, Sebentar Lagi Jalani Sidang |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU |
![]() |
---|
13 Tsk Mendekam di Sel Tahanan Polda Riau, Polisi Intensifkan Patroli Pasca Kerusuhan di PT SSL Siak |
![]() |
---|
Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.