Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perambahan Hutan di TNTN

60 KK Terdata Tinggal di Wilayah TNTN di Dusun Pondok Kompe Inhu

Terdata 60 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Dusun Pondok Kompe, Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan LBJ yang masuk ke dalam kawasan TNTN.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Provinsi Riau menjadi daerah prioritas dalam penertiban kebun sawit ilegal di kawasan hutan. Kebun Sawit Ilegal Terbesar Nasional Ternyata Ada di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Terdapat 600 hektar wilayah Indragiri Hulu (Inhu) masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

Sesuai dengan data, di dalam wilayah 600 hektar tersebut terdapat areal perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Tani Bahagia dan juga areal permukiman warga.

Meski begitu belum bisa dipastikan nasib warga yang tinggal di dalam dusun tersebut.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Syahrudin ketika diwawancara Tribunpekanbaru.com menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terkait penertiban kawasan TNTN tersebut.

Setelah dilakukan rapat bersama instansi terkait, Pemkab Inhu turun melakukan pendataan dan pengambilan titik koordinat di dalam areal 600 hektar tersebut.

"Pemkab Inhu sudah menurunkan tim melakukan pendataan di wilayah TNTN yang berada di Desa Lubuk Batu Tinggal, dan ditemukan juga permukiman warga di lokasi tersebut," ujar Syahrudin.

Baca juga: 600 Ha Lahan KUD Tani Bahagia Masuk Kawasan TNTN, Ini Kata Anggota DPRD Inhu Masyrullah

Baca juga: Satgas PKH Blak-blakan Ungkap Cukong Sawit Kuasai TNTN, Pemilik Lahan Ada di Jakarta hingga Medan

Terpisah, Tribunpekanbaru.com melakukan konfirmasi kepada Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ), Armin. Armin menyampaikan setelah dilakukan pendataan saat turun ke lapangan, diketahui sebanyak 180 jiwa yang tergabung dalam 60 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Dusun Pondok Kompe, Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan LBJ yang masuk ke dalam kawasan TNTN.

"Hasil pendataan kemarin, ada 60 KK yang tinggal di Dusun Pondok Kompe. Luas areal permukiman itu sekitar 20 hektar persegi," ujar Armin. Armin juga menyampaikan bahwa warga yang tinggal di dusun tersebut, merupakan warga tempatan. "Mereka warga tempatan, bukan pekerja kebun dan bukan pemilik kebun," ungkap Armin.

Berkenaan dengan rencana penertiban Kawasan TNTN, Pemkab Inhu masih belum menentukan langkah yang akan dilakukan untuk evakuasi 60 KK yang tinggal di Dusun Pondok Kompe.

Armin juga mengatakan selain warga, di Dusun Pondok Kompe juga terdapat fasilitas pendidikan berupa sekolah marjinal.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu Masyrullah. Masyrullah diketahui menjadi anggota salah satu anggota Kelompok Tani yang tergabung di dalam KUD Tani Bahagia yang lahannya masuk ke dalam kawasan TNTN.

Anggota DPRD Inhu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan bahwa luas lahan perkebunan KUD Tani Bahagia mencapai 1600 hektar, dan 600 hektar diantaranya masuk ke dalam kawasan TNTN.

Ia juga menjelaskan pihaknya bersedia mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menertibkan areal kebun seluas 600 hektar tersebut kepada pemerintah. 

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved