Narkoba di Kuansing
Tim Mata Elang Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu, Modusnya Beli Putus
Polres Kuansing meringkus seorang pengedar sabu berinisial J (32) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Namun, zat ini juga dikenal karena potensi penyalahgunaannya sebagai psikotropika golongan II, yang dapat menyebabkan ketergantungan dan efek samping serius jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses hukum lebih lanjut.
AKP Novris mengatakan, J akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman penjara dalam kasus ini bisa mencapai hingga 20 tahun.
Baca juga: Bakar Lahan Karet, Warga Pekanbaru Ditangkap Polres Kuansing
Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan identitas pelapor akan kami rahasiakan demi keamanan bersama," ujarnya.
Di Indonesia, amphetamine termasuk dalam psikotropika golongan II, artinya hanya boleh digunakan dengan resep dokter
Kepemilikan dan penggunaan ilegal dapat dikenai sanksi hukum
Amphetamine bisa sangat membantu dalam konteks medis, tapi juga sangat berbahaya jika disalahgunakan.
Risiko dan Efek Samping penggunaan amphetamine tanpa resep dokter:
- Ketergantungan fisik dan psikologis
- Efek samping seperti insomnia, gelisah, peningkatan detak jantung, tekanan darah tinggi, dan gangguan mood
- Dalam kasus berat: halusinasi, kejang, stroke, bahkan keinginan menyakiti diri sendiri
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Ganja di Kuansing Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Pengedar Ganja di Kuansing Positif Tiga Jenis Narkoba, Ada Nama Mr King di Kontak Hp Tersangka |
![]() |
---|
Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba yang Ajak ABG, 14 Paket Shabu Diamankan |
![]() |
---|
Barter Sabu Dengan Sebotol Bir, Pengedar Narkoba dan Dua Mahasiswa di Kuansing Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.