Bantuan Subsidi Upah
Sudah Akhir Juli 2025, BSU Rp 600 Ribu Belum Juga Diterima, Begini Cara Cek Online dan Kantor Pos
Sudah memasuki akhir Juli 2025, BSU Rp 600 ribu tak kunjung masuk rekening. Coba cek secara online atau bisa via Kantor pos
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah memasuki akhir Juli atau akhir penerimaan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 600 ribu , namun masih banyak yang belum menerima bantuan pemerintah tersebut.
Aapakah yang salah? . Bagi yang belum menerima BSU Rp 600 ribu dari pemerintah, bisa melakukan pengecekan sesuai dengan penyaluran bantuan.
Bagi yang sudha punya rekening tentu saja memastikan rekening aktif dan juga memastikan terdaftar sebagai penerima.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap II Sudah Disalurkan, Jumlah Penerima Bertambah, Cek Situs Kemenaker dan Pospay
Sedangkan bagi pekerja yang penyalurannya lewat kantor pos, bisa memastikan ke kantor pos dan penuhi syarat yang diberlakukan.
Lalu, bagaimana caranya. Berikut penjarana cara mengetahui pencairan dan syarat yang harus dilengkapi.
Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tahap keempat sudah disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Bantuan senilai Rp 600.000 tersebut dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat dapat segera cek BSU 2025 untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima. Cek penerima BSU 2025 bisa dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, BSI. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan menunjukkan QR Code Pospay.
Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan cek penerima BSU 2025 dan menyiapkan dokumen serta bukti digital agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Cara Cek BSU 2025 secara Online
Berikut langkah-langkah untuk cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker:
Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan Kode Keamanan (CAPTCHA) dengan benar
Lalu, klik menu “Cek Status”
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima BSU tahap 4, akan tampil pesan “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia”.
Cara cek BSU 2025 di aplikasi Pospay dan syarat pencairan bantuan di Kantor Pos. Batas Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Terlewat Bisa Hangus
Cara Membuat QR Code Pospay
Bagi pekerja yang sudah dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 4 , dapat melanjutkan verifikasi melalui aplikasi Pospay dan membuat QR Code Pospay untuk pencairan.
Berikut cara membuat QR Code Pospay:
Unduh dan buka aplikasi Pospay.
Klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah.
Pilih logo Kemnaker (bergambar lima tangan).
Pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
Masukkan NIK KTP dan klik Cek Status Penerima.
Jika lolos, unggah foto e-KTP dan isi data pribadi.
Klik Lanjutkan untuk mendapatkan QR Code.
Simpan QR Code dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos saat pencairan.
QR Code hanya muncul jika data telah diverifikasi Kemnaker. Jika belum tersedia, lakukan pengecekan berkala.
Dokumen untuk Pencairan BSU di Kantor Pos
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
Nomor HP aktif
Proses pencairan dilakukan secara langsung (tidak dapat diwakilkan), dengan petugas kantor pos memindai QR Code dan mencocokkan data.
Penyaluran BSU dan Kendalanya
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa jumlah penerima BSU 2025 menurun dari target awal 17,3 juta menjadi sekitar 16 juta orang setelah verifikasi.
“Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang),” kata Yassierli, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.
Penyaluran BSU 2025 telah mencapai lebih dari 85 persen. Namun, pencairan melalui PT Pos Indonesia mengalami keterlambatan.
“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujar Yassierli.
BSU 2025 merupakan bagian dari lima insentif fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mengalokasikan Rp 8 triliun untuk BSU dari total anggaran Rp 24,44 triliun, menyusul pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen—di bawah target APBN sebesar 5,2 persen.
Syarat Penerima BSU 2025
Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori
Pekerja Penerima Upah (PU)
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber : Kompas.com
BSU Tahap 4 Rp 600 Ribu Sudah Dicairkan Pemerintah , Begini Cara Cek Penerima secara Online |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini |
![]() |
---|
Cek Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Hangus Kalau Tak Diambil, Tidak Bisa Diwakilkan |
![]() |
---|
BSU Rp 600 Ribu Hangus jika Tak Diambil ? Datangi Kantor Pos dan Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Tahap II dari Kemenaker Sudah Disalurkan, Segera Cek NIK Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.