Berita Nasional

Klarifikasi LMKN Terkait Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti

Bagi siapa yang memutar Lagu Indonesia Raya di sebuah orkestra atau simfoni, wajib membayar melalui LMKN.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Lagu Indonesia Raya, Lagu Kebangsaan Ciptaan WR Supratman. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. 

10. Garuda di Dadaku
Pencipta: Bagus Dhanar Dhana, Eno Gitara Ryanto, Christopher "Coki" Bollemeyer (NTRL)
Tahun Cipta: 2009
Tahun Meninggal: Masih hidup (per 2025)
Status Hak Cipta: Berlaku hingga 70 tahun setelah tahun kematian pencipta
Keterangan: Lagu nasional modern yang kerap menjadi soundtrack pertandingan sepakbola Timnas Indonesia. Hak cipta dikelola oleh NTRL dan label rekamannya.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved