Berita Nasional
KPK Super Sibuk Hari Ini: Panggil Dua Mantan Menteri, Gus Yaqut Soal Haji dan Nadiem Soal Laptop
Menurutnya, keterangan dari Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih jelas.
Menteri Agama RI: 23 Desember 2020 – 21 Oktober 2024, menggantikan Fachrul Razi
Harta Kekayaan:
Berdasarkan LHKPN Maret 2024, total kekayaan: Rp12,7 miliar
Mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar
Nadiem Makarim Dipanggil soal Google Cloud
Di hari yang sama, KPK juga memanggil Nadiem Anwar Makarim terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Berbeda dengan Gus Yaqut, kehadiran Nadiem telah dikonfirmasi oleh tim pengacaranya.
“Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” kata pengacara Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut kliennya akan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus ini berawal dari pengadaan layanan penyimpanan data (cloud) pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran daring di seluruh Indonesia.
KPK tengah mendalami proses pembayaran atas layanan Google Cloud tersebut.
Asep Guntur menjelaskan bahwa kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto dalam penyelidikan kasus ini.
Profil lengkap Nadiem Anwar Makarim
Hari Ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA: Akankah Keduanya Bertatap Muka? |
![]() |
---|
Istrinya Tak Sadar? Ternyata Arya Daru Sudah Beri 4 Kode Perubahan Sikap Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Ada Pihak yang Ingin Rakyat Miskin Terus: Mereka Dapat Uang Dari Kemiskinan Masyarakat |
![]() |
---|
Januari-Juni 2025, KPK Baru 2 Kali OTT: Akui Koruptor Makin Cerdik dan Canggih |
![]() |
---|
Ramalan Rocky Gerung: Perubahan Besar pada Kabinet Prabowo Usai 17 Agustus, Pengaruh Lama Diputus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.