Berita Nasional

KPK Super Sibuk Hari Ini: Panggil Dua Mantan Menteri, Gus Yaqut Soal Haji dan Nadiem Soal Laptop

Menurutnya, keterangan dari Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih jelas.

Tribunnews.com/Reza Dani/Chaerul Umam
DIPANGGIL KPK - Nadiem Makarim saat masih menjabat Mendikbud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) lalu. Kanan: Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjadi Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024) lalu. Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Makarim, 2 Mantan Menteri Jokowi bakal dipanggil KPK besok, Kamis (7/8/2025). Ini jejak kasusnya. (Tribunnews.com/Reza Dani/Chaerul Umam) 

Nadiem Makarim merupakan tokoh muda yang dikenal sebagai pendiri Gojek dan mantan Menteri Pendidikan Indonesia.

Nama lengkap: Nadiem Anwar Makarim

Tanggal lahir: 4 Juli 1984

Tempat lahir: Singapura

Kebangsaan: Indonesia

Agama: Islam

Pasangan: Franka Franklin (menikah 2014)

Anak: 4 orang, termasuk Solara dan Sierra Makarim

Orangtua: Nono Anwar Makarim (pengacara), Atika Algadri (penulis lepas)

Pendidikan:

SMA: Singapura

S1: International Relations, Brown University, AS

Exchange Program: London School of Economics

S2: MBA, Harvard Business School

Karier dan Bisnis:

Konsultan di McKinsey & Company (2006–2009)

Co-founder & Managing Director Zalora Indonesia

Chief Innovation Officer di Kartuku

Pendiri dan CEO Gojek (2011–2019), startup teknologi transportasi terbesar di Indonesia

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (2019–2024)

Terobosan di Pemerintahan:

Gerakan Merdeka Belajar: Reformasi pendidikan yang menekankan kebebasan belajar, penghapusan UN, dan digitalisasi pembelajaran

Platform Rapor Pendidikan dan Kurikulum Merdeka

Dianggap sebagai menteri dengan banyak inovasi radikal di sektor pendidikan

Harta Kekayaan:

Diperkirakan mencapai Rp4,87 triliun menurut LHKPN 2023

Kekayaan berasal dari saham, properti, dan aset digital

Isu Terkini:

Terlibat dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan staf khususnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved