Aksi Demonstrasi di Pati

BREAKING NEWS: DPRD Pati Sepakat Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, Gerindra Juga Setuju

Meski demikian, Ali Badrudin, perwakilan DPRD, mengingatkan bahwa DPRD Pati tidak berwenang langsung memberhentikan bupati.

Patikab.go.id
Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan 

Sudewo menilai, saat ini RSUD RAA Soewondo Pati mengalami kelebihan tenaga honorer atau non-ASN.

Jumlah tenaga honorer yang ada jauh melebihi kebutuhan.

Sudewo juga menyoroti mekanisme penerimaan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo yang selama ini menurutnya tidak jelas.

Dia pun menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai.

"Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawaian honorer di Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak. Banyak yang nganggur. Jumlahnya (tenaga honorer) sangat berlebih. Ada 500-an. Padahal seharusnya cukup hanya 200-an," kata dia, Sabtu (22/3/2025).

2. Larangan sound horeg

Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan peraturan larangan sound horeg di Kabupaten Pati.

Larangan ini memicu protes dari pelaku sound horeg.

Setelah sempat memanas, larangan itu dicabut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved