Tersangka Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Gang Buntu
Detik-detik polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru Tersangka Narkoba, amankan 4.5 kilogram sabu-sabu.
Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, sukses mengungkap jaringan narkoba.
Baca: Khawatir Kabut Asap di Riau Mengganggu Tour de Siak 2019, Bupati Siak Alfedri akan Sholat Istisqa
Baca: Kadis PU Siak Laporkan Koordinator Aksi Demonstrasi ke Polda Riau dengan Kasus Pencemaran Nama Baik
Baca: Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp 1.2 Miliar di Riau, Mantan Pimcab BRK dan Pihak Swasta Jadi Tersangka
Baca: PDI Perjuangan Mulai Buka Penjaringan Kepala Daerah Pilkada Riau 2020, Masrul Kasmi Langsung Daftar
Informasinya, penangkapan dilakukan di Jalan Kampar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, satu orang lelaki berinisial A, diamankan petugas.
"Tadi di gang buntu dekat samping Masjid. Polisinya ramai," katanya.
Sementara itu, barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4,5 kilogram.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
Baca: STORY - IRT di Riau Terpilih Jadi Anggota DPRD, Satu-satunya Wakil Perempuan di DPRD Inhu, Kisah?
Baca: Suami dan Tiga Anaknya Jadi Anggota DPRD di Riau Satu Orang Jadi Ketua DPRD, Ini Kata Hj Juita Alfis
Baca: Kabut Asap di Riau, Asap Masuk Ruangan Kelas, Murid SDN Terpaksa Diliburkan, Orangtua Liburkan Anak
Baca: Edukasi untuk Ibu Hamil Tentang KB, Dosen Kedokteran UNRI Sosialisasi AKI Melalui Skrining Prenatal
"Penangkapannya benar, barang bukti masih 4,5 kg. Pelaku baru satu," ujarnya.
Deddy menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Kita masih kerja di lapangan, masih pengembangan," jelasnya.
Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)