Kemenhut dan ICVCM Sepakat Bentuk Pasar Karbon Berintegritas Tinggi di Indonesia
Kementerian Kehutanan dan ICVCM menandatangani MoU pasar karbon berintegritas tinggi di Indonesia. Kesepakatan itu dicapai di COP30 Brasil
Ringkasan Berita:
- Indonesia menyepakati kerjasama pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi di COP30 Brasil
- COP30 adalah pertemuan tingkat tinggi negara-negara di dunia yang membahas tentang perubahan iklim
- Delegasi Indonesia di COP30 dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dan Menteri Raja Juli Antoni
TRIBUNPEKANBARU.COM, SAO PAULO - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (MoFor) dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (Integrity Council for the Voluntary Carbon Market, ICVCM) telah menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan ekosistem pasar karbon sukarela berintegritas tinggi di Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam acara High-Level Breakfast Roundtable at the Sustainable Business COP30 (SBCOP), yang diselenggarakan di Sao Paulo, Brasil pada 8 November 2025. Acara ini diikuti oleh para pimpinan pelaku perdagangan karbon internasional, pemangku kepentingan keuangan, dan perwakilan pemerintah Indonesia, untuk membahas langkah-langkah strategis Indonesia untuk menjadi pusat utama pasar karbon berintegritas tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa penandatanganan ini lebih dari sekadar kemitraan, melainkan bagian dari langkah strategis Indonesia untuk menjadi pemimpin global dalam ekosistem pasar karbon berintegritas tinggi.
“Kolaborasi ini mencerminkan tekad kami untuk memastikan bahwa pasar karbon Indonesia, dibangun atas dasar kepercayaan, integritas, dan kedaulatan nasional,” ujar Menteri Raja Antoni. Hal ini seiring dengan langkah strategis menuju Konferensi Iklim Tingkat Tinggi, COP30, UNFCCC, di Belém, Brasil, dimana Indonesia siap menampilkan hutan hujan tropis sebagai pusat pasar karbon berintegritas tinggi dunia.
“Hutan hujan tropis Indonesia yang luas bukan hanya berperan sebagai paru-paru dunia, namun juga menjadi pusat transisi dunia menuju ekonomi karbon yang kredibel dan adil. Dengan menyelaraskan diri dengan standar integritas global, Indonesia sedang membangun pondasi untuk ekosistem pasar karbon yang transparan, berbasis sains, dan bermanfaat bagi komunitas lokal dan Masyarakat Adat,” tambah Menteri Raja Antoni.
Kemitraan antara Kementerian Kehutanan dan ICVCM menandai langkah baru dalam komitmen Indonesia untuk memastikan pengembangan pasar karbon sejalan dengan standar global tertinggi dalam hal integritas lingkungan dan transparansi. Melalui kolaborasi ini, ICVCM akan mendukung Kementerian Kehutanan dalam pembangunan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan bantuan teknis terkait kriteria integritas, jaminan, serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Berdasarkan MoU tersebut, kedua belah pihak akan: (i) Meningkatkan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara, pengembang proyek, dan pemangku kepentingan terkait dalam menerapkan prinsip-prinsip pasar karbon berintegritas tinggi; (ii) Meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik tentang peluang dan jaminan dalam pasar karbon sukarela; dan (iii) Bersama-sama mengembangkan kegiatan kolaboratif dan forum untuk memperkuat kesiapan Indonesia dalam mengembangkan kerangka kerja pasar karbon yang kredibel.
Lorna Ritchie, Direktur Urusan Publik ICVCM, menyatakan bahwa dirinya mewakili ICVCM sangat gembira menjadi bagian dari kerja sama dengan Kementerian Kehutanan Indonesia. Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela ICVCM telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan untuk saling mendukung dalam menyelaraskan sesuai tugas masing-masing dengan prinsip karbon inti dan memastikan bahwa seiring dengan perluasan pasar karbon Indonesia, pengurangan dan penyerapan emisi yang diverifikasi dan terukur mereka sesuai dengan standar internasional.
"Sangat penting bagi kita untuk memiliki pasar karbon yang saling terhubung, namun juga relevan secara lokal, dan memastikan bahwa kita berada pada ambang batas integritas yang konsisten secara internasional. Oleh karena itu, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan akan membantu mendukung hal tersebut dan mengembangkannya lebih jauh ke depan," ujarnya.
Kementerian Kehutanan, sebagai otoritas nasional yang bertanggung jawab atas tata kelola kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU), memandang kemitraan ini sebagai enabler kunci untuk mempercepat akses ke pembiayaan iklim sambil memastikan perlindungan bagi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan komunitas. MoU ini memperkuat misi Indonesia yang lebih luas di COP30 UNFCCC, untuk menempatkan ekosistem hutan hujan negara ini sebagai pilar utama arsitektur pasar karbon global.
Kerja sama ini akan dilaksanakan melalui program bersama lokakarya, dan peningkatan kapasitas yang dikoordinasikan oleh Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan dan tim Operasi Global dan Urusan Publik ICVCM. Kedua belah pihak sepakat untuk berkoordinasi secara erat dan mematuhi prinsip transparansi dan saling menghormati dalam semua kegiatan di bawah kemitraan ini.
Tentang Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (ICVCM), adalah badan tata kelola independen yang menetapkan dan mempromosikan Prinsip Karbon Inti (CCPs), standar ambang batas global untuk memastikan bahwa kredit karbon berkualitas tinggi, tambahan, dapat diverifikasi, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. (*)
| Indonesia Buka Pasar Karbon untuk Dorong Pertumbuhan Hijau, Inklusif, dan Tangguh |
|
|---|
| Bertemu VERRA, DELRI Kemenhut Optimalkan Potensi Perdagangan Karbon |
|
|---|
| Menhut Raja Juli Antoni: Pernyataan Nasional Indonesia di KTT Iklim COP30 Dikagumi Internasional |
|
|---|
| Menteri Raja Antoni Pertegas Komitmen Indonesia Soal Pengakuan Hutan Adat di Forum Dunia |
|
|---|
| Kunjungi Riau, Wamenhut Ajak Semua Pihak Perkuat Pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.