Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik yang Diberlakukan hingga Akhir Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan

Berikut ini daftar tarif listrik terbaru bulan Agustus 2025. Diberlakukan untuk semua pelanggan, Rumah tangga, bisnis dan pemerintahan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar YT/Net
TARIF LISTRIK- Inilah tarif listrik terbaru bulan Agustus yang diberlakukan bagi pelanggan rumah tangga 

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Tetap Stabil

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, UMKM, dan pelanggan sosial.

Berikut tarif listrik subsidi per kWh:

Rumah tangga 450 VA: Rp 415

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605

Rumah Tangga Mampu (900 VA): Rp 1.352

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik PLN untuk pelanggan prabayar dan pascabayar tetap sama pada periode 28–31 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri di tengah kondisi ekonomi nasional.

Tarif Listrik Tetap, Tidak Ada Kenaikan

Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, tarif listrik triwulan III 2025 diputuskan tetap sama sepanjang tidak ada kebijakan baru dari pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved