Berita Nasional

Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Sebut Sudah 3 Kali Menyodorkannya ke DPR Agar Dibahas

Meskipun menghadapi tekanan politik, penegakan hukum di negara tersebut tetap menunjukkan hasil signifikan.

KOMPAS.com/Labib Zamani
Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). 

Korea Selatan juga menjadi contoh penting di Asia Timur, di mana bahkan mantan presiden seperti Park Geun-hye dan Lee Myung-bak dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi,

menunjukkan bahwa hukum bisa berlaku untuk siapa saja tanpa pandang bulu.

Sementara itu, di Indonesia, meski pernah memiliki reputasi kuat melalui KPK, penegakan hukum terhadap korupsi mengalami tantangan dalam beberapa tahun terakhir.

Banyak koruptor yang divonis ringan, dan revisi undang-undang KPK memicu kekhawatiran publik terhadap masa depan pemberantasan korupsi.

Namun demikian, upaya penguatan hukum melalui RUU Perampasan Aset dan dorongan untuk memperkuat kembali lembaga antikorupsi menjadi harapan untuk mengembalikan ketegasan dalam melawan korupsi di tanah air.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved