Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Listrik

Tarif Listrik yang Berlaku Bulan Oktober sampai Desember 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga

Berikut ini tarif listrik terbaru untuk bula Oktober sampai Desember 2025. Berlaku bagi semua pelanggan

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK - Harga tarif listrik terbaru 2025 yang berlaku bulan Oktober sampai Desember 

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Beli token Rp 20.000-Rp 100.000 dapat berapa kWh di Oktober 2025?

Token listrik prabayar dapat dibeli dengan berbagai pilihan nominal, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.

Berbeda dengan pulsa telepon seluler, pembelian token listrik prabayar PLN akan dikonversi menjadi satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam bentuk nominal rupiah.

Baca juga: RINCIAN Tarif Listrik yang Diberlakukan 1 Oktober 2025 bagi Pelanggan, Mulai 450 VA sampai 6600 VA

Selain itu, pelanggan juga dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah, antara 3–10 persen.

Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.

Beli token Rp 20.000 dapat berapa kWh?

Sebagai contoh, pelanggan di Jakarta membeli token listrik Rp 20.000 dengan daya 900 VA. Jika PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token: Rp 20.000

PPJ 3 persen: Rp 600

Tarif dasar listrik: Rp 1.352 per kWh

Maka besaran token listrik yang didapat adalah: (Rp 20.000 – Rp 600) ÷ Rp 1.352 = 14,349 kWh.

Dengan demikian, pelanggan nonsubsidi 900 VA di Jakarta yang membeli token listrik Rp 20.000 akan memperoleh daya sebesar 14,349 kWh.

Beli token Rp 50.000 dapat berapa kWh?

Contoh kedua, pelanggan di Jakarta membeli token listrik Rp 50.000 dengan daya 1.300 VA. Jika PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved