Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebulan Jadi Menteri Keuangan, Ini Deretan Gebrakan 'Menteri Koboi' Purbaya yang Jadi Sorotan

Purbaya menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Editor: Sesri
Tribunnews/ Taufik Ismail
Menteri Keuangan Purbaya 

4. Kejar 200 Pengemplang Pajak

Dari sisi penerimaan pajak, Purbaya tengah mengejar 200 penunggak pajak dengan nilai total Rp 60 triliun untuk ditindak dan dilakukan penagihan.

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tidak ada celah sedikitpun bagi para wajib pajak untuk tidak melaksanakan kewajibannya.

Guna melakukan penindakan, Kemenkeu akan bekerja sama dengan instansi dan lembaga penegak hukum terkait seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Targetnya sekitar Rp 50-60 triliun dalam waktu dekat ini kita tagih dan mereka enggak bisa lari," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Terkait kebijakan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak Rp 7,21 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan pajak dari 200 pengemplang pajak telah berhasil ditagih.

Perolehan itu meningkat Rp 216 miliar dibandingkan data yang sempat diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 Oktober lalu.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah tersebut didapat dari 91 wajib pajak yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak.

"Sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Dari Rp 60 triliun tunggakan pajak sudah bisa direalisasi sekitar Rp 7,216 triliun," ujar Bimo saat Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/202).

Ditargetkan hingga akhir tahun ini DJP dapat menagih sekitar Rp 20 triliun. Sementara Rp 40 triliun sisanya akan ditagihkan pada 2026.

"Dari hasil rapimnas Rp 20 triliun karena ada beberapa kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utang diperpanjang," ucapnya.

5. Tambah Anggaran TKD 2026

Purbaya juga berhasil menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk APBN 2026 dan membuka opsi untuk menambah lagi anggaran TKD tahun depan.

Pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih rendah sekitar Rp 200 triliun dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Purbaya menyebutkan, alasan pemerintah memangkas anggaran TKD 2026 karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemda.

"Dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu," jelasnya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Kendati demikian, Purbaya membuka opsi untuk kembali menaikkan anggaran TKD 2026. Namun untuk melaksanakannya, dia akan melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi ke depannya dan realisasi penerimaan negara dari pajak.

"Kalau dalam kuartal pertama dan kedua tahun depan yang ekonominya bagus membaik dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.

Dia juga meminta pemerintah daerah memperbaiki penggunaan anggaran belanjanya agar dia bisa melobi Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan lagi anggaran TKD 2026.

6. Kerahkan Ahli Eksternal untuk Perbaiki Coretax

Guna mempercepat perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) rampung pada akhir bulan ini, Purbaya telah menerjunkan tenaga ahli dari luar Kemenkeu.

Diperkirakan perbaikan sistem inti administrasi perpajakan yang kerap eror sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025 ini akan diselesaikan pada akhir Oktober 2025.

"Saya kirim ahli saya, ahli luar Kementerian Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa selesai satu bulan ini, dua minggu lagi, 15 hari lagi berarti ya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Meski dia tidak menjelaskan secara rinci perbaikan apa saja yang dilakukan ke sistem Coretax, namun dia mengklaim saat ini perkembangannya sudah signifikan.

Sehingga sekalipun penyelesaiannya melewati bulan Oktober ini, tapi kemungkinan tidak akan memakan waktu lebih dari satu bulan.

"Coretax mungkin satu bulan selesai lah, yang orang bilang enggak mungkin. Kemungkinan kalau meleset sedikit kan enggak apa-apa. Tapi kelihatannya udah clear," ucapnya.

7. Buka Layanan Lapor Pak Purbaya

Purbaya baru-baru ini juga membuka layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' agar masyarakat dapat mengadu jika menemukan masalah selama menggunakan layanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.

Layanan pengaduan ini bisa diakses mulai hari ini, Rabu (15/10/2025), melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

"Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa lapor Pak Purbaya nomernya ini," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu.

Purbaya menjelaskan, selain untuk mengeluhkan layanan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai, masyarakat juga bisa melapor ke nomor ini jika menemui pegawai dua instansi itu bekerja tidak sesuai tugasnya.

"Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu," ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved