Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Jika Tunjangan Pegawai ESDM Naik 100 Persen Diberlakukan, Bahlil Dapat 99,7 Juta per Bulan

Bahlil mengeklaim kenaikan tunjangan tersebut sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com/Idon
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan sidak di Pangkalan gas di Pekanbaru., Rabu (5/2/2025) 

Artinya, mengacu aturan tersebut, tukin yang diterima Menteri ESDM yang saat ini dijabat Bahlil Lahadalia mencapai Rp49.860.000 per bulan.

Jika tukin pegawai ESDM naik 100 persen, maka Bahlil akan menerima Rp 99.720.000 setiap bulan.

Purbaya Belum Tahu Info Kenaikan 100 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum menerima informasi soal kenaikan tukin untuk pegawai Kementerian ESDM.

"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuma saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (27/10/2025).

Namun Purbaya mengatakan anggaran untuk tukin kementerian memang sudah ada.

Tetapi, berapa besaran tukin untuk Kementerian ESDM, Purbaya tidak bisa memastikan.

Ia memastikan akan menyampaikannya ke publik jika telah mendapat rincian soal tukin kementerian.

"Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," kata Purbaya.

Berikut ini rincian tukin pegawai Kementerian ESDM sesuai kelas jabatannya yang berlaku saat ini:

Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250

Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400.

Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved