Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kronologi Siswa Laki-laki di SMP Babel Dicabuli Teman di Toilet Sekolah

Seorang remaja inisial WRH (14) ditetapkan menjadi pelaku sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Editor: Muhammad Ridho
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI - Seorang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan ketika menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan, Senin (10/11/2025). 

Namun, perubahan sikap korban membuat orang tuanya curiga.

Awalnya korban tidak mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh temannya.

Setelah upaya persuasif, kemudian korban mengaku telah dicabuli oleh teman sekolahnya. 

“Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Airgegas. Setelah itu, dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kurniawan.

Petugas langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wib.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.

Kejadian itu baru dilakukan sebanyak satu kali kepada korban.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti satu helai baju muslim lengan panjang warna hijau.

Lalu, satu helai celana panjang warna hitam serta satu helai celana dalam. 

Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak.

Saat ini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara.

“Mengingat pelaku adalah ABH ancaman hukuman bisa dikurangi menjadi satu per tiga,” tegasnya.

Kurniawan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan perlindungan psikologis terhadap korban serta pelaku.

Mengingat keduanya masih berstatus anak-anak.

Pendampingan psikologis menjadi fokus utama.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved