Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

SOSOK Istri Perwira Polisi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Ia adalah istri dari seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ISTRI POLISI — KPK memeriksa saksi Melissa B Darbang terkait kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam. Saksi diketahui sebagai istri seorang perwira polisi. 

"Penelusuran aset. Betul (aset Heri Gunawan)," kata Budi kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kaitan saksi dengan Heri Gunawan, Kamis (13/11/2025).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci apa hubungan spesifik antara Melissa dengan Heri Gunawan dalam perkara ini.

Periksa Lima Saksi Lainnya

Selain Melissa, pada hari yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya, yakni:

  • Martono (Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan periode 2019–2024)
  • Helen Manik (Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan periode 2019–2024)
  • Dr Widya Rahayu Arini Putri (Dokter)
  • Syarifah Husna (Mahasiswa)
  • Syifa Rizka Violin (Mahasiswa)

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dari Fraksi Gerindra. 

Heri diduga menerima uang senilai total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.

KPK menduga uang hasil korupsi tersebut telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga telah memeriksa saksi Fitri Assiddikki (FA), seorang wiraswasta yang disebut sebagai teman wanita Heri. 

Fitri diduga menerima aliran dana miliaran rupiah, valuta asing, serta satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang kini telah disita penyidik.

KPK kini tengah gencar memanggil berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga anggota keluarga aparat, untuk memetakan sebaran aset hasil kejahatan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved