Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Pembunuh Sopir Taksi Online Semedi di Makam Keramat untuk Cari Perlindungan Saat Kena Tangkap

Polres Bogor meringkus dua tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap Ujang, sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi.

Editor: Ariestia
Tribun Depok
DITANGKAP - Polres Bogor menunjukkan pelaku pembunuhan driver taksi online asal Depok dalam konferensi pers di Cibinong, Kamis (13/11/2025). 

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna hitam beserta BPKB, satu buah bed cover warna biru untuk membekap korban, yalinjemuran warna merah, 1 hp Samsung dan 1 hp Oppo," tandas Wikha.

Ia juga memastikan kendaraan korban telah ditemukan.

"Alhamdulilah, mobilnya sudah ditemukan dan kami amankan. Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Mereka juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

(*)

Sumber: Tribunnews.com, Tribundepok.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved