Listrik Padam 3 Hari, 18 Ribu Ayam Tewas dan Genset Meledak: Peternak Tuntut PLN Rp1,7 M
Kemudian, somasi kedua dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2025, namun PLN Persero Jakarta tetap tidak merespons.
Ringkasan Berita:
- Akibat listrik mati selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan lebih kurang 18 ribu ekor ayam pedaging di salah satu kandang milik kliennya mati.
- Miswar SH menyebut kliennya telah mengalami kerugian materil senilai Rp 784.200.000.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peternak ayam broiler, Muhammad Hatta, resmi mengajukan gugatan perdata terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Warga Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, Aceh, itu mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie pada Rabu (12/11/2025).
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Hatta sebenarnya telah tiga kali melayangkan somasi kepada PLN.
Langkah ini diambilnya sebagai upaya menuntut pertanggungjawaban atas kematian 18 ribu ayam yang ia pelihara, yang diduga terjadi akibat pemadaman listrik.
Lebih parahnya lagi, pada akhir September 2025, pemadaman listrik berlangsung selama tiga hari berturut-turut, membuat kerugiannya semakin membengkak.
Kuasa hukum Hatta, Miswar menerangkan tepatnya pada 29 September 2025 lalu.
Telah terjadi pemadaman listrik selama lebih dari 12 jam selama tiga hari berturut-turut.
Bahkan PLN tidak melayangkan pemberitahuan secara resmi atau jadwal mati maupun nyalanya listrik.
Akibat listrik mati selama tiga hari berturut-turut, jelas Miswar, mengakibatkan lebih kurang 18 ribu ekor ayam pedaging di salah satu kandang milik kliennya mati.
Baca juga: Curhat Ibu Ros, Orang-orang Tumpuk Sampah Depan Tempat Usahanya, Saya Tegur, Saya Malah Dimarahi
Baca juga: Indonesia dan Malaysia Adu Mekanik soal Klaim Gelar Durian Buah Nasional
Genset yang disiapkan Hatta pun meledak karena tidak ada kepastian hidup listriknya.
"Padahal, klien saya sudah menyiapkan genset, tapi akibat tidak ada kepastian hidup listrik, akhirnya genset klien saya meledak."
"Dan kalaupun klien saya membeli genset baru, masalahnya BBM juga tidak bisa dibeli sebab aktivitas SPBU juga terganggu,” tambahnya.
Hatta lantas mengirim tiga kali somasi pada PLN berharap mendapatkan kompensasi.
Di mana, somasi pertama dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2025, namun tidak mendapatkan respons.
| IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka: Kunci Jawaban Halaman 213 214: Uji Kemampuan Kalian |
|
|---|
| IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 211: Proyek Rekomendasi Bumi Baru 2 |
|
|---|
| KPK Hormati Upaya Praperadilan Abdul Wahid, Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Dumai, Jangan Sampai Pegawai Pemko Ditilang |
|
|---|
| Menanti Kepastian UMP di Tengah Tuntutan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/PETERNAK-GUGAT-PLN-ACEH.jpg)