Berita Nasional
Meski Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs Tolak Berdamai Dengan Jokowi, Ini Alasannya
Namun kubu Roy Suryo cs tetap menolak berdamai dengan eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Penetapan tersangka Roy Suryo cs tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka semua diketahui belum diperiksa.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara, serta sejumlah pasal dalam UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sementara klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.
Klaster kedua ini dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 8-12 tahun.
Polisi segera memeriksa lima tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari klaster pertama.
Lima tersangka itu di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan lima tersangka diambil keterangannya dalam tahap proses penyidikan.
"Iya (segera diperiksa) akan dijadwalkan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Namun demikian, polisi belum mengungkap kapan waktu pemeriksaan dilaksanakan.
"Belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dari klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025).
Ketiganya diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik.
Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.
| Kaesang Bakal Jadi Presiden? PSI: Manusia Boleh Berencana, Allah yang Menentukan |
|
|---|
| Bonatua Silalahi, Peneliti Ijazah Jokowi Ngaku Dapat Data Sampah: Tidak Jelas Sumbernya |
|
|---|
| Ada Wacana Mediasi, Roy Suryo cs Tolak Damai dengan Jokowi: Ini Soal Kebenaran dan Keadilan |
|
|---|
| Prabowo Akan Gunakan Uang Rampasan dari Koruptor? KPK Angkat Bicara |
|
|---|
| Ketika Polri Akui Rapor Merah Sendiri: Under Perform, Respons Lambat Dibanding Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/roy-suryo-dicekal-keluar-negeri.jpg)