Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Badai Korupsi Belum Berlalu

KPK melakukan OTT yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025), sekaligus menambah panjang daftar Gubernur Riau yang ditangkap KPK

Penulis: Erwin Ardian1 | Editor: FebriHendra
foto/dok tribunpekanbaru
PEMIMPIN Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian 

KPK menjalankan tugasnya dengan tegas, namun penegakan hukum saja tidak cukup. Riau butuh revolusi mental dalam birokrasi dan budaya politiknya.

Penegakan integritas harus dimulai sejak proses rekrutmen ASN, pemilihan pejabat, hingga pembentukan sistem pengawasan internal yang kuat.

Tanpa itu, setiap upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pemadam kebakaran yang bekerja setelah api sudah membesar.

Pemerintah pusat juga harus mengevaluasi secara serius sistem pengawasan terhadap daerah. Banyak pejabat daerah yang memiliki kewenangan besar dalam mengatur anggaran, namun minim pengawasan yang efektif.

Mekanisme audit internal dan eksternal seringkali bersifat formalitas. Padahal, transparansi anggaran publik — termasuk akses masyarakat terhadap data proyek dan belanja daerah — adalah kunci mencegah penyimpangan sejak dini.

Masyarakat sipil dan media juga punya peran penting. Pers harus terus menjadi mata dan telinga publik, mengungkap praktik-praktik kotor yang merugikan rakyat.

Lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan tokoh agama mesti bersuara lantang, agar korupsi tidak lagi dianggap “hal biasa” dalam budaya pemerintahan kita. Pengawasan sosial harus menjadi gerakan bersama.

Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi Riau. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu segera memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui sistem digitalisasi pengadaan, pelaporan keuangan terbuka, dan audit publik berbasis masyarakat.

Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tapi harus diterjemahkan dalam mekanisme nyata yang mengurangi ruang gelap korupsi.

Riau memiliki potensi besar: sumber daya alam melimpah, posisi strategis, dan masyarakat yang kritis. Namun potensi itu tidak akan berarti jika terus dikubur oleh praktik korupsi yang berulang.

Sudah saatnya Riau belajar dari masa lalu dan menutup babak suram korupsi. Pemerintahan yang bersih bukan sekadar tuntutan moral, tetapi prasyarat utama bagi masa depan daerah yang maju dan bermartabat. Semoga badai korupsi segera berlalu dari Riau. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Bijak Menyikapi Izin ke Luar Negeri

 

Antara TPP Pejabat dan Derita Rakyat

 

Ujian Komunikasi Publik

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved