PPPK Paruh Waktu 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Kampar Belum 50 Persen, Waktu Tinggal 4 Hari Lagi
Progres pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kampar belum sampai 50 persen.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
3. Verifikasi Legalitas dan Administrasi DRH digunakan untuk memverifikasi bahwa peserta tidak sedang terikat kontrak di instansi lain, tidak memiliki catatan pidana, dan memenuhi semua syarat administratif. Termasuk di dalamnya surat pengunduran diri dari instansi sebelumnya jika ada.
4. Risiko Pembatalan Kelulusan Jika DRH tidak diisi atau diisi tidak sesuai, kelulusan bisa dibatalkan. Pemerintah menetapkan 12 alasan pemberhentian PPPK Paruh Waktu, dan kelalaian administratif termasuk di antaranya3.
5. Status PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen Karena masa kerja bersifat kontrak tahunan, pengisian DRH menjadi bagian dari evaluasi awal. Tanpa DRH, instansi tidak bisa menilai kelayakan peserta untuk diangkat
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Ratusan Berkas Calon PPPK Paruh Waktu Kepulauan Meranti Masih Terkendala |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Dumai Diminta Bersabar, BKPSDM Imbau Waspada Penipuan |
|
|---|
| 14 Pegawai Non ASN Bengkalis Tak Lengkapi Berkas untuk Pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Pemprov Riau Sudah Usulkan NIP PPPK Paruh Waktu, Tunggu Pertek dari BKN |
|
|---|
| PPPK Kuansing Diimbau Waspadai Penipuan Modus Percepat Pelantikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.