Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
Anak Buah Gubernur Riau Minjam ke Bank Demi Bayar Jatah Preman Abdul Wahid
Abdul Wahid diduga meminta ‘jatah preman’ (Japrem) sebesar 5 persen dari anggaran Dinas PUPR PKPP Riau yang melonjak
Bahkan, sambungnya, ada Kepala UPT yang sampai menggadaikan sertifikatnya demi memperoleh uang setoran.
"Karena anggarannya defisit, proyeknya kan itu belum ada. Kan lebih difokuskan ke belanja pegawainya."
"Akhirnya mereka karena belum ada uangnya, makannya mereka pinjam, ada yang gadaikan sertifikat," jelasnya.
Sudah Niat Minta Jatah Uang sejak Awal Jabat Gubernur Riau
Asep juga mengatakan Abdul Wahid, ternyata sudah sejak awal menjabat memang berniat untuk meminta jatah fee ke jajarannya.
Adapun permintaan itu disampaikan ketika rapat pertama kali bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Abdul Wahid, kata Asep, sampai mengultimatum kepada jajarannya itu agar selalu menuruti perintahnya, termasuk soal jatah uang tersebut.
Bahkan, dirinya sampai memakai istilah 'mataharinya adalah satu' dalam rapat tersebut yang merujuk bahwa seluruh perintah harus berasal dari dirinya.
"Jadi, awal menjabat, dia sudah mengumpulkan seluruh SKPD termasuk dengan kepala-kepala dan staf-stafnya. Salah satu yang dikumpulkan adalah kepala-kepalanya di Dinas PUPR termasuk Kepala UPT Jalan dan Jembatan."
"Saat dikumpulkan itulah, yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, harus tegak lurus kepada mataharinya, artinya kepada Gubernur," katanya.
Asep mengatakan, Abdul Wahid mengancam akan mengevaluasi bagi siapapun jajarannya yang tidak menuruti perintahnya.
Namun, ancaman evaluasi itu diartikan oleh anak buah Abdul Wahid yaitu mutasi atau pencopotan dari jabatan.
Hanya saja, politikus PKB itu tidak langsung meminta uang ke anak buahnya tetapi melalui perantara yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP, M Arief Setiawan.
"Kemudian di bulan-bulan berikutnya, adalah permintaan-permintaan (jatah) melalui kepala dinasnya. Kalau PUPR, ya melalui Kepala Dinas PUPR-nya," kata Asep.
Konstruksi Perkara: Abdul Wahid Terima Setoran Rp4,05 M
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan konstruksi perkara terkait permintaan jatah uang oleh Abdul Wahid.
Tanak menuturkan, OTT berawal dari adanya aduan dari masyarakat.
| Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Fraksi PKS : Cambuk Bagi Semua Pihak Untuk Berbenah |
|
|---|
| Abdul Wahid Jadi Tersangka, SF Hariyanto Berpeluang Jadi Gubernur Riau, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Gubri Abdul Wahid Sejak Awal Menjabat Sudah Minta Bawahan Ikuti Perintah, 'Mataharinya Cuma Satu' |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Minta "Japrem", Bawahannya Ngaku Sampai Hutang dan Gadai Sertifikat |
|
|---|
| Awal Mula Kode 7 Batang Terendus KPK Hingga Gubernur Riau Tersangka, Abdul Wahid Terima Rp 4 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.