KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur
4 Mobil Petugas KPK Tinggalkan Rumah Dinas Gubernur Riau Usai Penggeledahan
KPK lakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa lokasi lainnya Kamis (6/11/2025)
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Bagi pejabat yang menolak menuruti perintah ini, ancaman pencopotan atau mutasi jabatan siap menanti.
“Kesepakatan fee 5 persen ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” kata Johanis saat ekspos kasus, Rabu (5/11/2025).
Lanjut dia, sejak kesepakatan itu, setidaknya terjadi tiga kali setoran fee antara Juni hingga November 2025, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp4,05 miliar.
Pada setoran pertama di Juni 2025, Ferry Yunanda mengumpulkan Rp1,6 miliar, di mana Rp1 miliar dialirkan ke Gubernur Abdul Wahid melalui perantara Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur.
Setoran kedua pada Agustus 2025 yang kembali dikumpulkan oleh Ferry Yunanda sebesar Rp1,2 miliar, didistribusikan untuk berbagai keperluan, termasuk driver M Arief Setiawan dan proposal kegiatan.
Puncak dari praktik ini terjadi pada setoran ketiga di November 2025, di mana total Rp1,25 miliar terkumpul dan sebagiannya, yaitu diduga sebesar Rp800 juta, diberikan langsung kepada Gubernur Abdul Wahid.
Momen penyerahan ketiga inilah yang menjadi waktu pelaksanaan OTT oleh Tim KPK.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan M Arif Setiawan, Ferry Yunanda, dan lima Kepala UPT di Riau.
Setelah mengamankan para pihak tersebut, Tim KPK berhasil melacak dan mengamankan Gubernur Abdul Wahid di salah satu kafe, bersama dengan orang kepercayaannya, Tata Maulana, yang diduga bersembunyi.
Secara paralel, tim lain melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan mengamankan sejumlah mata uang asing senilai Rp800 juta, yang jika digabungkan dengan uang tunai Rp800 juta yang diamankan saat OTT, total barang bukti mencapai Rp1,6 miliar.
Setelah seluruh pihak diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan intensif, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau yang sebelumnya dicari, datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.
Johanis Tanak kembali mengingatkan bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa sendiri, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Multiangle
TribunBreakingNews
geledah
KPK OTT Dinas PUPR Riau
Gubernur Riau
Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
| Tegaskan Tak Ada Rivalitas dengan Abdul Wahid, SF Hariyanto: Fitnah yang Sebut Saya Saksi Pelapor |
|
|---|
| Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Beri Peringatan pada Kepala OPD: Jangan Mau Ditakuti Pihak Ketiga |
|
|---|
| SF Hariyanto Sedang Bersama Abdul Wahid Saat OTT KPK, Plt Gubernur Riau: Bingung Ada Ramai-ramai |
|
|---|
| Penampakan Tim KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dikawal Brimob Bersenjata |
|
|---|
| Istri Gubernur Riau Sudah Tidak Kembali ke Rumah Dinas Pasca OTT Gubri Abdul Wahid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/petugas-KPK-saat-meninggalkan-rumah-dinas-Gubernur-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.