Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Riau Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubri Dani Nursalam

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
GELEDAH - Petugas KPK yang melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah kadis PUPR Riau dan tenaga ahli gubri Jumat (7/11/2025) 

1. M Arief Setiawan - Kepala Dinas PUPR PKPP Riau

- Arief berperan sebagai tangan kanan atau representasi Gubernur Abdul Wahid dalam meminta dan mengelola uang pemerasan.

- Meminta Jatah: Arief adalah pihak yang merepresentasikan Abdul Wahid untuk meminta fee sebesar 5 persen (Rp 7 miliar) dari penambahan anggaran Rp 106 miliar di dinasnya.

- Mengancam Bawahan: Permintaan ini dikenal sebagai "jatah preman" dan disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi para Kepala UPT Dinas PUPR jika tidak dipenuhi.

- Memberi Perintah: Arief memerintahkan Sekretaris Dinas (Ferry Yunanda) untuk mengoordinasikan pengumpulan uang (pengepul) dari para Kepala UPT.

- Menerima Setoran: Arief diduga menerima aliran dana, salah satunya senilai Rp 450 juta pada setoran November 2025 yang ditujukan untuk Abdul Wahid.

2. Dani M Nursalam - Tenaga Ahli Gubernur Riau

- Dani berperan sebagai perantara utama penerima uang yang ditujukan untuk Gubernur Abdul Wahid.

- Perantara Kunci: Dani menjadi perantara penerimaan uang dari Dinas PUPR untuk diserahkan kepada Abdul Wahid.

- Menerima Aliran Dana: Dalam setoran pertama (Juni 2025), Dani diduga menerima uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari pengepul (Ferry Yunanda) atas perintah Arief. Uang itu disebut dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Dani.

- Memberi Perintah: Pada setoran kedua (Agustus 2025), Dani (sebagai representasi Abdul Wahid) juga disebut memberi perintah melalui Arief agar Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT.

- Menyerahkan Diri: Saat OTT berlangsung, tim KPK sempat mencari Dani. Ia kemudian datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK dan langsung diperiksa intensif.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved