Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Kuansing Sita Aset Eks Anggota Polisi Terpidana Korupsi PNBP

Kejari Kuansing menyita dua bidang tanah milik mantan anggota Polres Kuansing, Rafi Budiman terpidana tindak pidana korupsi

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
metrocrime.org
ilustrasi - Kejari Kuansing Sita Aset Eks Anggota Polisi Terpidana Korupsi PNBP 

Terdakwa yang merupakan bendahara penerimaan di Polres Kuansing menggelapkan uang setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengurusan Surat Keterangan Cacat Kriminal (SKCK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin Mengemudi dan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).

Sebagai bendahara penerimaan, terdakwa tidak menyetorkan semua uang PNBP ke Kas Negara. Melainkan uang itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Hasil audit menunjukkan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,5 miliar.

( Tribunpekanbaru/ Guruh BW)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved