Kejari Kuansing Sita Aset Eks Anggota Polisi Terpidana Korupsi PNBP
Kejari Kuansing menyita dua bidang tanah milik mantan anggota Polres Kuansing, Rafi Budiman terpidana tindak pidana korupsi
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
metrocrime.org
ilustrasi - Kejari Kuansing Sita Aset Eks Anggota Polisi Terpidana Korupsi PNBP
Terdakwa yang merupakan bendahara penerimaan di Polres Kuansing menggelapkan uang setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengurusan Surat Keterangan Cacat Kriminal (SKCK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin Mengemudi dan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).
Sebagai bendahara penerimaan, terdakwa tidak menyetorkan semua uang PNBP ke Kas Negara. Melainkan uang itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.
Hasil audit menunjukkan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,5 miliar.
( Tribunpekanbaru/ Guruh BW)
Baca Juga
| Kejari Akhirnya Tahan Mantan Ketua DPRD Kuansing Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hotel Kuansing |
|
|---|
| Tim Tabur Kejari Kuansing Ringkus DPO Kejari Asahan di Pelalawan Saat Nyenyak Tidur |
|
|---|
| Kronologi Anggota Polisi Dilarikan ke RS di Bogor, Dibacok Pelaku Tawuran, Alami Luka 50 Jahitan |
|
|---|
| Undangan Sudah Disebar, Anggota Brimob Polda Gorontalo Kabur di Hari Pernikahan, Calon Istri Bingung |
|
|---|
| Kejari Kuansing dan Seluruh Desa Teken MoU Jaga Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20160126_155923.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.