Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

KPK Angkut Sekdaprov dan Kabag Protokol Pemprov Riau Usai Geledah Kantor Gubernur Riau

tim KPK juga mengamankan dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau usai melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio
Tim KPK juga membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal. 

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB.

Penggeledahan tersebut difokuskan di ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3 serta memeriksa sejumlah kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekdaprov.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait status hukum dua pejabat Pemprov Riau yang diamankan tersebut maupun barang bukti yang telah disita.

Namun, penggeledahan ini diyakini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Petugas KPK terlihat keluar dari gedung kantor gubernur sekitar pukul 16.35 WIB, setelah sebelumnya tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Selama penggeledahan, area kantor gubernur dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Awak media dan masyarakat umum tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung.

Saat keluar, sejumlah petugas KPK tampak membawa tiga koper besar berisi dokumen yang diduga kuat merupakan barang bukti hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau serta beberapa ruangan lain di dalam kantor.

Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil operasional mereka.

Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, rombongan KPK langsung meninggalkan lokasi menggunakan tujuh unit mobil Toyota Innova hitam yang sejak pagi terparkir di depan lobi kantor gubernur.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved