Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Dicekoki Tuak, ABG 13 Tahun di Kuansing Dirudapaksa Tiga Kakak Beradik di Pondok Sawit

ketiga pelaku yang berinisial Z (28) JP (23) dan IAF (22) masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/Instagram
Tiga pelaku rudapakasa remaja 13 tahun diamankan Polres Kuansing 

Ringkasan Berita:
  • Remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dirudapaksa tiga kakak beradik secara bergiliran di pondok sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
  • Sebelumnya korban dipaksa untuk meminum tuak dan diancam

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dirudapaksa tiga kakak beradik secara bergiliran di pondok sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, Kamis (20/11/2025) mengatakan tiga pelaku telah diringkus oleh Tim Macan Kayuah Satreskrim Polres Kuansing pada Rabu (19/11/2025).

Saat ini ketiga pelaku yang berinisial Z (28) JP (23) dan IAF (22) masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan  peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Malam itu korban yang berinisial  M (13), dijemput oleh temannya berinisial V dan B dari rumah M menggunakan sepeda motor.

Ketiganya kemudian menuju ke pondok kebun sawit.

"Setibanya di sana, sudah ada lima teman V dan B. Total ada 7 orang di dalam pondok itu," ujar IPTU Gerry.

Begitu sampai, V memaksa M untuk menenggak minuman tuak.

V mengancam tidak mengantar M jika gadis belia itu menolak menenggak tuak.

Baca juga: Kronologi Wanita Lampung Rudapaksa Janda, Paksa Korban Lepas Pakaian dan Diancam Sajam

Baca juga: Tiga Abang Jago Ditangkap, Peras Pelajar yang Nongkrong di Taman Perkantoran Pemkab Kuansing

"Karena diancam V. M akhirnya terpaksa menenggak tuak yang diberikan kepadanya," ujar IPTU Gerry.

Setelah M setengah sadar, gadis belia itu pun digerayangi para pelaku.

Kemudian salah satu tersangka memaksa membuka pakaian M.

Kemudian M pun dirudapaksa secara bergiliran oleh Z, JP dan IAF.

Puas merudapaksa korban, pelaku yang berinisial IAF mengenakan pakaian M yang telah setengah mabuk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved