Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ABG 13 Tahun di Kuansing Digilir Tiga Kakak Beradik, Ada yang Rekam Pakai Ponsel

Video rekaman tersebut pun disimpan di ponsel milik pelaku.  Ponsel pelaku pun menjadi barang bukti kasus rudapaksa tersebut.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/Instagram
Tiga pelaku rudapakasa remaja 13 tahun diamankan Polres Kuansing 

Kemudian M pun dirudapaksa secara bergiliran oleh Z, JP dan IAF.

Puas merudapaksa korban, pelaku yang berinisial IAF mengenakan pakaian M yang telah setengah mabuk.

"Setelah itu, korban ditinggal sendirian oleh para pelaku di pondok," ujar IPTU Gerry.

Korban Mengaku ke Orangtua

Terbongkarnya peristiwa itu setelah M mengadu ke orangtuanya.

Tak terima anak gadisnya dirudapaksa secara brutal, orangtua M pun melapor ke Polres Kuansing pada Sabtu (1/11/2025).

Penangkapan terhadap Z, JP dan IAH berawal saat tim Macan Kayuah mendapat informasi keberadaan V dan B pada Rabu (19/11/2025) di rumahnya di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

Dengan dampingan orangtua masing-masing, kedua siswa SMP itu pun langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

V dan B mengaku jika M telah dirudapaksa oleh Z, JP dan IAF.

"Kemudian Tim Macan Kayuah pun meminta orangtua ketiga pelaku untuk meyerahkan ketiga putranya itu ke polisi," ujar IPTU Gerry.

Ketiga pelaku, Z, JP, dan IAF pun diserahkan ke Polres oleh keluarganya pada pukul 22.00 WIB.

"Saat ini ketiga tersangka sudah kami tahan, kami juga akan memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan," ujarnya.

Pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. 

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved