Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN

Soal Lahan Sawit Warga Masuk Kawasan Hutan, Dansatgas PKH Tegaskan Prinsip Presiden Prabowo

Massa dalam hal ini meminta kembali hak mereka atas lahan kebun sawit milik mereka, yang disebut masuk dalam kawasan hutan.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto saat memberikan keterangan usai berdialog dengan pendemo soal masalah lahan sawit yang diklaim masuk kawasan hutan, Kamis (20/11/2025) 

Perwakilan massa aksi, sudah dipersilakan untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno dan Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Winarto beserta jajaran.

Total ada 20 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam Kantor Kejati Riau, untuk membahas soal masalah lahan atau kebun sawit warga, yang disebut masuk kawasan hutan.

Pertemuan berlangsung tertutup, bertempat di sebuah ruangan yang menjadi markas Satgas PKH di Kantor Kejati Riau.

Demonstrasi sudah dimulai sejak pagi. Aksi demo ini digelar berkaitan dengan lahan sawit milik warga yang disebut berada di kawasan hutan, salah satunya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Tampak para peserta aksi membawa sejumlah spanduk, bendera merah putih, dan bendera organisasi kemasyarakatan.

Seorang orator menyebut, ini bukan kali pertama aksi digelar.

Salah satu tuntutan massa, yakni agar Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menghentikan kegiatan mereka, serta mengembalikan lahan sawit milik warga yang telah disita.

“Kembalikan hak-hak pemilik tanah. Kita akan bertahan di sini sampai tuntutan kita dipenuhi,” ungkap seorang orator.

Massa aksi terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya Kommari, AMMP dan Formas Taka. Mereka berasal dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Pendemo diperkirakan jumlahnya lebih dari 3 ribu orang.

Terkait aksi ini, pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menyebut, rekayasa lalu lintas dilaksanakan hingga demo usai.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan, yakni Sebagian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gajah Mada yang ada di sekitar Kantor Kejati Riau, ditutup karena digunakan oleh massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk dapat mencari jalur alternatif,” ungkapnya.

Satrio bilang, penutupan ruas jalan sementara mulai diberlakukan dari pukul 06.00 WIB.

“​Pengalihan arus ini dilakukan demi menjaga kelancaran aksi unjuk rasa dan ketertiban lalu lintas. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ucap Satrio.

( Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved