Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

385 Pejabat Eselon II, III, IV di Kampar Ikuti Penilaian BKN, Hasilnya Bisa Jadi Rujukan Mutasi

Penilaian potensi dan kompetensi terhadap Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Foto/Tribunpekanbaru.com
Foto ilustrasi. Seleksi pejabat di Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penilaian potensi dan kompetensi terhadap Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sedang berlangsung.


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat Tugas Bupati Kampar memerintahkan 385 orang yang ditugasi mengikuti penilaian tersebut. 


Terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 29 orang. Antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur, dan Kepala Badan/Dinas.  


Selain itu, Eselon III atau Jabatan Administrator sebanyak 168 orang. Terdiri dari Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, Kepala Bidang, serta Camat dan Sekretaris Kecamatan.


Eselon IV atau Jabatan Pengawas sebanyak 188 orang. Terdiri dari Kepala Subbidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).


Jadwal yang dilihat di surat tugas yang dilihat, Minggu (23/11/2025), penilaian telah berlangsung di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sejak 18 November 2025. Berakhir pada Senin, 24 November 2025.


Penilaian potensi dan kompetensi merupakan program Profiling ASN (ProASN). "Dibiayai oleh BKN sedangkan untuk transportasi dan akomodasi ditanggung oleh OPD masing-masing," demikian petikan isi surat itu.


Sebelumnya, Bupati Kampar juga melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat Eselon II pada 17-19 Oktober 2025. Hasilnya belum diumumkan hingga Minggu (23/11/2025) ini. 


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin mengatakan, evaluasi kinerja dan uji kompetensi itu khusus untuk Eselon II. 


Ia mengatakan, ProASN oleh BKN bertujuan untuk memetakan potensi, kompetensi, dan preferensi karir Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil penilaian menjadi data talenta ASN.


Ditanya apakah hasil penilaian dapat dijadikan rujukan mutasi, ia membenarkan. ProASN berguna untuk penempatan sesuai kompetensi dan minat. 


"Salah satunya tujuannya, ya, untuk itu," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (23/11/2025). (Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved