Dugaan Korupsi APBDes, Eks Kades Kasang Mungkal Rohul Divonis 6,5 Tahun
eks Kades Kasang Mungkal, Rafli Yanto dengan penjara 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi APBDes periode 2017 - 2021.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Dalam dakwaan JPU, diterangkan pola korupsi yang dilakukan Rafli. Ia diduga melakukan pembayaran untuk keperluan belanja desa sebagian besar dilakukan sendiri, bukan oleh bendahara Desa ataupun Pelaksana Kegiatan (PK).
Penggunaan Uang yang bersumber dari Rekening Kas Desa tidak dibelanjakan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja APBDesa Kasang Mungkal tetapi sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Dakwaan lainnya yakni terdapat belanja desa yang tidak didukung dengan bukti pengeluaran yang lengkap dan sah; terdapat belanja untuk kegiatan non-fisik pembangunan desa tetapi tidak dilaksanakan/ fiktif; volume pekerjaan fisik pembangunan dan atau bahan material terpasang di lapangan kurang dan atau tidak sesuai dengan dokumen SPj dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan lainnya.
Terdakwa diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan Negara atau Perekonomian Negara. Kerugian negera berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor: 700.1.2.2/ITDA-PKPT/LHA/ pada 2024 lalu sejumlah Rp1.050.367.714.
(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
| Pemkab Rohul Usul 5 SPPG untuk Daerah Terluar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Janji Politik Bupati Anton, Seragam Sekolah Gratis di Rohul Segera Direalisasikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Tuntutan Aksi Demo Masyarakat Adat Suku Melayu Rantau Kasai, Rohul ke Satgas PKH | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sempat Tegang, Warga Persukuan Melayu Rantau Kasai Rohul Pasang Plang di Eks Kebun Torganda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Spesialis Curanmor Antar Kota Asal Pekanbaru Ditangkap di Rokan Hulu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.