Pelalawan
Proyek RSUD Selasih Pelalawan, LKPP Sarankan Segera Putus Kontrak
Saran LKPP tersebut dikeluarkan saat rombongan Pemkab Pelalawan ramai-ramai ke Jakarta, 20 Januari 2019.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Dalam hal TP4D, Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden Simanjuntak memiliki peran besar.
Dalam berita sebelumnya, kepada Tribunpekanbaru.com, Praden mengaku sering rapat dengan kedua belah pihak baik kontraktor maupun Pemkab Pelalawan.
Praden juga membantah pihaknya menyarankan pekerjaan untuk tetap diteruskan. Begitu juga soal perpanjangan kontrak tersebut.
"Tidak pernah kita menyarankan untuk tetap diteruskan. Tidak pernah saya memberi lampu hijau untuk diteruskan (Pekerjaan). Kami bukan PPK. Kami hanya konsultan hukum," ujar Praden.
Dalam proyek ini, Kadis Kesehatan sendiri berperan dengan Pengguna Anggaran (PA).
Baca: BREAKING NEWS: Ketua KPK Benarkan Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT
Sedangkan Budiaman sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Budiaman belum bisa dikonfirmasi terkait proyek bermasalah ini.
Endid mengatakan Budiaman sudah dipindahkan ke Dinas Perikanan namun kala di cari di kantor Dinas Perikanan, Budiaman tidak ada. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/proyek-instalasi-tht-di-rsud-selasih.jpg)