Dumai
GADIS 19 Tahun di Riau Simpan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu, KP Alias Tini Ditangkap Polisi di Rumahnya
Seorang gadis berumur 19 tahun di Riau simpan narkotika jenis sabu-sabu, KP alias Tini ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Bea Cukai Dumai kembali amankan 1.468 gram narkotika jenis methamphetanine pada Minggu (12/5) sore.
Seorang lelaki berusia 29 tahun berinisial FN diamankan oleh petugas beserta tangkapan yang dikemas dalam kemasan teh cina di Terminal Sri Junjungan Purnama Kota Dumai itu.
Baca: Ketua SRIKANDI Jokowi-Maaruf Sebut Bupati di Riau MONSTER, Dilaporkan ke Polisi Pencemaran Nama Baik
Baca: Antisipasi Cacar Monyet atau Monkeypox, Bandara SSK II Pasang Thermal Scanner, Belum Ada Laporan
Baca: KPU Riau Targetkan Pleno Selesai Rabu 15 Mei, Siap Hadapi Gugatan Peserta Pemilu di MK
Baca: PENGUMUMAN Kelulusan, Meski Dilarang Siswa Siswi SMA di Pekanbaru Tetap Konvoi dan Coret Itunya
Kepala BC Fumai Fuad Fauzi mengatakan, informasi terkait rencana FN tersebut sudah tercium oleh pihaknya sejak jauh hari.
Berdasarkan kecocokan ciri khas dan informasi di lapangan, petugas kemudian melakukan pengetatan keamanan di kawasan pelabuhan.
"Dari profil yang dihimpun di lapangan, kita melihat ada seorang dengan gerak gerik mencurigakan. Terutama, saat mendekati antrian X-ray, orang ini berusaha meninggalkan bawang bawaannya berupa tas ransel dengan tujuan menghindari petugas," sebutnya pada Senin (13/5).
Dilanjutkannya, melihat gelagat tersebut, petugas BC Dumai berusaha mendekati si pelaku yang akhirnya diketahui dengan usahanya mencoba kabur dari jangkauan petugas.
"Namun, karena kesigapan petugas di lapangan, si pelaku akhirnya bisa dibekuk dan diamankan," tuturnya.
Pelaku yang sudah berada ditangan petugas kemudian di geledah.
Namun, petugas tak menemukan barang mencurigakan.
Uniknya, saat di wawancara petugas justru pelaku mengaku bahwa tas ransel yang ditinggalkannya itu adalah miliknya.
Petugas pun melakukan langkah selanjutnya dengan memeriksa tas tersebut dengan menggunakan mesin X-ray.
Baca: PENGUMUMAN Nilai UN di Riau, Hindari Siswa Gelar Aksi Coret Baju Sekolah Umumkan Hasil UN di Website
Baca: TERUNGKAP Identitas Wanita TANPA KEPALA di Dumai, Korban WARGA Pekanbaru Masih Lajang dan Hamil Muda
Baca: Pelihara KING KOBRA, Mahasiswa di Riau Disejajarkan dengan MIKE TYSON dan Kristen Stewart (Video)
Baca: Kakek 63 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki di Riau, Modus Ngajak Bekerja Membersihkan Kandang Babi
Baca: JOKOWI Sebut CIRI-CIRI Daerah Calon Ibukota Negara Indonesia di Kalimantan Timur, Dilewati Jalan Tol
Baca: WOW, Rp 466 TRILIUN akan DIHABISKAN untuk PEMINDAHAN Ibukota Negara ke KALIMANTAN, APBN atau HUTANG?
"Berdasarkan tampilan image X-ray diketahui, ada sesuatu barang mencurigakan yang ternyata adalah bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China," papar Fuad.
Setelah dibongkar, ternyata isi bungkusan sebanyak dua unit itu berisi kristal bening diduga methamphetamine atau sabu.
"Setelah dilakukan pengujian Narkotes, hasilnya positif merupakan Methamphetamine dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, FN harus mendekam di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan hukum sesuai aturan yang berlaku.
FN disangkakan telah melanggar UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
GADIS 19 Tahun di Riau Simpan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu, KP Alias Tini Ditangkap Polisi di Rumahnya. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)