Pemprov Pilih Opsi Eksekusi Oleh Pengadilan Pada Lahan di Kawasan Unri
Pemprov Riau mengambil opsi untuk mengembalikan tanah di kawasan Universitas Riau dengan mekanisme eksekusi dari pengadilan untuk PT HTJ.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Nuriman memaparkan, memang ada 2 opsi yang diberikan ke Pemprov Riau terkait ini.
Di dalam amar putusan, ada alternatif boleh mengembalikan lahan, boleh mengganti rugi.
"Tapi pengadilan kemarin mengambil alternatif ganti rugi, karena itu biar bisa dipergunakan untuk kepentingan pendidikan. Kalau Pemprov memang mau menyerahkan lahannya, ya itulah pilihan kedua. Tidak bisa memilih eksekusi. Karena eksekusinya sudah berupa penetapan ganti rugi," tuturnya.
"Karena tidak mungkin ada penetapan eksekusi ganti rugi, dan penetapan eksekusi pengosongan lahan. Kalau memang Pemprov ada itikad baik, mari kita sama-sama ke pengadilan, secara sukarela serah terima di hadapan pengadilan," lanjutnya.
Ditambahkannya, khusus terkait bangunan yang sudah dibangun di lahan tersebut, pihaknya juga bersedia untuk menunda eksekusinya.
"Kalau untuk yang ada bangunan, oke kita tunda dulu, nanti kita bicarakan. Yang kosong serahkan dulu. Begitu prosesnya. Karena kami juga memikirkan ini aset negara, tidak mungkin kami ngotot untuk dibongkar," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/demo-mahasiswa-unri_20180913_161739.jpg)