Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan Begal di Riau

BEGAL di Pelalawan Riau yang Terpaksa Ditembak Ternyata sudah Beraksi di Tujuh Lokasi dan Residivis

Begal di Pelalawan Riau yang terpaksa ditembak polisi karena melawan ternyata sudah beraksi di tujuh lokasi dan sudah berstatus residivis

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
BEGAL di Pelalawan Riau yang Terpaksa Ditembak Ternyata sudah Beraksi di Tujuh Lokasi dan Residivis 

Alex berdalih ingin meminjam motor untuk berbuat kejahatan.

"Pinjam motornya, aku mau ngompas anak-anak di kantor dinas dulu," kata Alex kepada Andre yang tidak saling mengenal.

Namun Andre menolak dengan alasan motornya sedang rusak dan tak bisa dipakai.

Pelaku ngotot mengambil sepeda motor itu dan mengancam akan memukuli korban jika tidak mau.

Hingga korban pasrah melihat harta bendanya dirampas pria bertato itu.

Sebelum pergi Alex sempat mengungkap identitasnya.

"Kau tandai muka aku ya, Alex Begal," kata pelaku sambil kabur.

Setelah laporan bergulir di polsek, tim kemudian dibentuk bersama Satreskrim Polres Pelalawan.

Keberadaan para pelaku dilacak hingga diketahui tersangka Alex berada di SP 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci.

Ketika dibuntuti tim buser, Alex sedang membeli rokok disebuah warung.

Ia langsung disergap polisi dan dilakukan pengembangan diketahui keberadaan Wahyu di Jambi.

Saat itu juga tim Opsnal meluncur ke daerah Jambi tempat persembunyian tersangka kedua.

Tanpa perlawanan, Wahyu dibekuk di sebuah rumah dan diangkut ke Pelalawan.

Polisi menyita satu unit HP dan sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan mereka.

"Kita tetapkan pasal 365 KUHP junto pasal 363 yang ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandas Kapolres Hasym.

Kasus Begal di Riau - Kejahatan Jalanan di Riau - Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved