Numpang Tidur di Mushala, Semua Lampu Dimatikan, Saat Didatangi 2 Pria Ini Dalam Kondisi Telanjang
Pasalnya warga memergoki pria pengangguran dan remaja putus sekolah tersebut tengah berbuat tak senonoh di dalam mushala.
“Tidak hanya anak-anak, sebagian korbannya adalah ibu-ibu, namun enggan untuk melapor ke polisi,” terang Calvijn.
• BREAKING NEWS: PENGAKUAN Pembunuh Sadis Pengusaha Muda di Riau Syamsul Bahri, Sakit Hati Masalah Ini
Korban Alami Trauma
Pelaku sudah menjalani tes psikologi dan hasilnya menyatakan, kejiwaan pelaku stabil dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan jelas.
Sedangkan korban, hingga kini masih dalam pendampingan guna memulihkan rasa trauma.
“Untuk ungkap kasus ini, butuh proses. Karena memeriksa kejiwaan pelaku, serta serangkaian penyelidikan terhadap saksi. Sesuai keterangan dari ahli psikolog, kejiwaan tersangka stabil,” ujar AKBP Jean Calvijn.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Kami imbau kepada msyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Pria Ini Terciduk Warga Dalam Kondisi Telanjang, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/04/matikan-lampu-saat-numpang-tidur-di-mushala-2-pria-ini-terciduk-warga-dalam-kondisi-telanjang?page=all.