Persiapan PSBB Pekanbaru
Jelang Penerapan PSBB di Pekanbaru, Ini Sejumlah Poin dalam Perwako PSBB
Poin ini tertuang dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait penerapan PSBB
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Lampu hijau dari kementrian ini terbit 12 April 2020 kemarin.
Ada sejumlah poin dalam surat tertanggal 12 April 2020 ini.
Satu poin yakni penetapan PSBB di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB seusai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Lalu secara konsisten mendorong sosialisasi pola hidup bersih dan sehat.
PSBB nantinya dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang.
Nantinya dapat diperpanjang jika masih ada bukti penyabaran.
Tunggu Perwako Diterbitkan
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Kesehatan, namun untuk pelaksananya masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) selesai dibuat oleh Walikota.
Sebab hingga saat bini Perwako tentang aturan PSBB di Kota Pekanbaru belum rampung, sehingga pelaksanaan PSBB belum bisa diterapkan.
"Menteri kesehatan telah menetapkan PSBB di Kota Pekanbaru, tapi pelaksananya masih menunggu kesiapan Walikota Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru. Sekaligus mempersiapkan Perwako yang berkaitan dengan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru," kata Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Daerah, Senin (13/4/2020).
"Kami tadi pagi melakukan rapat koordinasi bersama bupati dan walikota se Provinsi Riau menyampaikan perkembangan terkini perkembangan Covid-19 di Riau," tambah Gubri.
Selain itu, dalam Rakor tersebut, Gubri juga menyampaikan kepada seluruh bupati dan walikota se Provinsi Riau bahwa kota Pekanbaru sudah ditetapkan oleh Kemenkes untuk melaksanakan PSBB.
"Kami mengajak kabupaten kota, khsusunya yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru. Seperti pelalawan, Kampar, Siak, bengkalis dan dumai, ada enam agar juga mempertimbangkan untuk mengusulkan PSBB," ujarnya.
Gubri menyampaikan, ajakan kabupaten kota yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru agar mengusulkan PSBB tersebut berdasarkan pertimbangan dibeberapa wilayah ini sudah ada yang terjangkit Covid-19 dan banyak yang PDP dan ada PDP yang meninggal dunia.
