Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Persiapan PSBB Pekanbaru

Selama PSBB di Pekanbaru, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi Pekerja Pulang Malam (Shift Malam)

Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona

Editor: Muhammad Ridho
tribunpekanbaru.com
Penerapan PSBB di Pekanbaru 

Proses pendataan penerima bantuan ini harus melibatkan RT dan RW.

Ia menilai RT dan RW lebih tahu situasi dan ekonomi masyarakat.

Tim dari pemerintah kota bisa bersinergi untuk mendata masyarakat.

"Kita ingatkan jangan sampai ada masyarakat yang butuh malah tidak terdata," ulasnya.

Pemerintah kota harus juga mencari sumber dana lain untuk bantuan itu.

Dana untuk pengananan covd-19 di daerah masih terbatas.

Ia menilai APBD yang ada belum mencukupi untuk bantuan tersebut.

"Gubernur Riau juga sempat sampaikan agar anggarannya siap untuk tiga bulan ke depan," jelasnya.

Politisi PKS pun mengajak masyarakat yang punya kelebihan rezeki bisa ikut berdonasi.

Mereka bisa membantu masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pemerintah Provinsi Riau juga berencana membantu dana operasional di kelurahan dan desa.

Dana ini bisa untuk mendukung mobilitas RW Siaga di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru sudah Ajukan Perwako ke Pemprov Riau

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengajukan draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka mengajukannya ke Pemerintah Provinsi Riau.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved