Tewaskan 6 Orang,Puluhan Penumpang Terluka,Sopir Bus Maut Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Denda Rp 8 Juta
Sopir bus PMTOH divonis 3 tahun 6 bulan karena dianggap lalai menyebabkan 6 penumpang tewas dan puluhan terluka dalam kecelakaan tunggal di Kuansing
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Rabu (9/10/2019), sekitar pukul 11.15 WIB, di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Riau, terjadi lakalantas tunggal yang dialami bus penumpang PMTOH. Lakalantas yang dialami bus ini yakni lakalantas tunggal.
Kondisi bus PMTOH yang mengalami kecelakaan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Riau rusak parah. Bagian atap bus seperti copot. Padahal penyot dan lepas dari bodi bus. Semua baguan atap bus tidak ada lagi.
Dalam foto yang dibagikan pihak Polres Kuansing memang ada bagian dimana bus tersebut posisinya terbalik. Bagian atap di bawah dan bagian bawah berada di atas.
Kecelakaan bus ini tepatnya berada di tikungan Bukit Betabuh, Desa Kasang. Jalur ini merupakan jalan lintas Kiliran Jao-Kuansing.
Kejadian Lakalantas ini pas di tikungan Bukit Betabuh. Tikungan Bukit Betabuh itu, setelah mendaki, langsung turunan.
Karena rem blong, bus meluncur tak terkendali dan terbalik.
Dalam kecelakaan ini, sebanyak enam penumpang meninggal dunia. Puluhan penumpang mengalami luka berat dan ringan.
Bus malang ini berasal dari Jawa. Diperkirakan tujuannya Medan atau Aceh. Bus melewati jalur lintas tengah.
Bus sebenarnya akan melintasi Kuansing, Pekanbaru dan menuju Medan atau Aceh.
Selain membawa penumpang sebanyak 15 orang, bus juga membawa banyak paket barang. Banyak paket barang didalam bus tersebut.
Hasil pemeriksaan Polres Kuansing, bus ternyata tidak layak jalan. Sebab instrumen-instrumen seperti rem dan lainnya, tidak bekerja dengan baik. ( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)