Ketahuan Petugas, Pasutri Ini Pasrah tak Jadi Mudik, Padahal Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Mengelabui
Pasutri ini hanya bisa pasrah. Harapan mudik kandas setelah upaya mereka mengelabui petugas gagal total. Padahal sudah bayar Rp 2 juta untuk ini
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ketahuan petugas, paasangan suami istri n(pasutri) ini tak bisa lagi mengelak.
Keduanya pasrah ketika petugas meminta untuk putar balik arah tidak lenajutkan perjalanannya.
Padahal mereka sudah berusaha serapi mungkin agar tidak ketahuan saat menyelinapkan mobilnya di dalam bak truk.
Untuk merealisasikan keinginan mereka mudik, pasutri ini bahkan sudah membayar Rp 2 juta.
• Sosok Mbah Minto, Nenek yang Viral Karena Gagal Mudik Lebaran, Justru Dapat THR dari Gubernur Ganjar
• Bikin Geger Satu Kampung, Edo Bawa Bule Cantik dari Bali ke Lampung Lewat Darat Saat Larangan Mudik
• 9.642 Kendaraan Ditindak Terakait Pelarangan Mudik, Harus Putar Balik ke Jakarta
Namun harapan mereka kandas setelah petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati mobil yang disembunyikan di dalam bak truk.
temuan tersebut didapatkan petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak.
Petugas menggagalkan upaya mudik pasangan suami istri tujuan Lampung.
Pemudik itu berusaha mengelabui petugas dengan menaikkan mobilnya ke atas truk.
Mobil yang dinaikkan ke atas truk itu ditutup menggunakan terpal. Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.
Langkah itu dilakukan pasangan suami istri itu agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.
Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang. Penyeberangan hanya diizinkan untuk kendaraan logistik.
Ali mengatakan, pasutri itu membayar Rp. 2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.
"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali.
• Perantau yang Nekat Mudik di Sejumlah Desa Ini Akan di Karantina di Tengah Hutan Pinus
• Terpaksa Putar Balik, Pemudik Sembunyi di Mobil yang Diangkut Truk Towing, Ini Cerita Petugas
Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal. Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Larangan mudik bagi kendaraan bermotor berlaku sejak 24 April-31 Mei 2020.
Sementara larangan mudik menggunakan kereta api berlaku sejak 24 April-15 Juni 2020, transportasi laut berlaku 24 April-8 Juni 2020, dan transportasi udara pada 24 April-1 Juni 2020.
• Dilarang Mudik, 15 Mobil Travel yang Kedapatan Angkut Pemudik, Cari Penumpang Lewat Medsos
Larangan itu tak berlaku bagi kendaraan logistik, obat, dan mobil jenazah atau ambulans.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk
• Susun Regulasi Pembatasan Mudik, Gubernur Anies: Bila Anda Mudik,Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta
