Gadis Jawa ini Kerap Diajak Berkencan di Hotel, Ternyata Ulah Mantan Pacar, ini Modus dan Motifnya
Dirinya tega mempermalukan mantan pacarnya sendiri. Alasan pelaku melakukan itu lantaran merasa kesal setelah diputus oleh korban.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Hubungan keduanya bermula dari saling mengenal di Facebook kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
"Pelaku juga pernah meminta korban berpose panas saat melakukan video call."
"Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Musakir.
Dia menambahkan, hubungan asmara keduanya kandas pada pertengahan Mei 2020 kemarin.
“Pelaku bisa mengungah di akun media sosial milik korban, karena keduanya pernah bertukaran akun, tahu password masing-masing,” kata Musakir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(*)
Sumber: TribunNewsMaker.Com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-hot-abg-di-lampung.jpg)