5 Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan, Satu Penguji Tak Hadir
Lima orang calon Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan telah menjalani fit and proper test
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Lima orang calon Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan telah menjalani fit and proper test pada Selasa (27/10/2020) lalu.
Adapun calon Dirut BUMD Tuah Sekata yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yakni Rinto Sumari yang merupakan mantan pegawai Bank Riau Kepri, Tengku Efri Syahputra berlatarbelakang wiraswasta, Aswan adalah pegawai aktif BUMD Tuah Sekata, Yulianis, AR berprofesi sebagai wiraswastawan, dan Zulherman yang juga wiraswasta.
Mereka dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi pada Jumat (23/10/2020) dalam proses perekrutan yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda).
"Dalam UKK kemarin, kelima peserta hadir semuanya. Digelar di auditorium lantai lll," ungkap Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Tuah Sekata, Atmonadi, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (29/10/2020).

Atmonadi menjelaskan, proses UKK berjalan dengan lancar yang dijalankan tim Panitia Seleksi (Pansel).
Namun dari lima Pansel, satu orang tidak hadir yakni Kepala Inspektorat M Irsyad yang saat itu mendadak harus ke Jakarta untuk urusan dinas.
Sedangkan empat Pansel lainnya hadir dan menguji masing-masing Calon Dirut sesuai kompetensi yang dimiliki.
Tiga diantaranya merupakan akademisi dari berbagai latar belakang ilmu.
Peserta seleksi dites mengenai wawasan wilayah, bisnis, hingga psikologi.
Setelah proses ujian, tim Pansel akan memilih tiga orang nilai tertinggi dari lima peserta.
Kemudian diserahkan ke Bupati Pelalawan HM Harris sebagai kepala daerah untuk ditetapkan orang yang cocok sebagai pimpinan BUMD.
"UKK sekali lagi akan digelar sesuai dengan waktu pak Irsyad," tandas Asisten ll Sekdakab Pelalawan ini.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Sugeng Wiharyadi menerangkan, pihaknya akan menjadwalkan kembali fit and propert test lanjutan untuk satu orang tim Pansel M Irsyad.
Setelah harinya ditetapkan pada pekan depan, pihaknya akan kembali mengundang kelima peserta untuk menjalani test lanjutan.
"Kami akan konfirmasi ke pak Irsyad lagi, kapan beliau bisa. Barulah kita panggila kelima peserta untuk mengikuti test selanjutnya," kata Sugeng.
Untuk materi dari kepala Inspektorat ini, para peserta akan diuji seputar pengawasan hingga dasar hukum dalam menjalankan bisnis di BUMD.
Sebelumnya diberitakan proses pendaftaran calon Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan telah ditutup pada Jumat (9/10/2020), setelah dibuka selama lima hari pada tanggal 5 Oktober.
Kelima pelamar telah memasukan dokumen persyaratan sesuai dengan berkas yang ditetapkan.
"Sampai hari terakhir ada lima orang yang melamar dan memasukan berkasnya," ungkap Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Sugeng Wiharyadi, kepada tribunpekanbaru.com, Senin (12/10/2020).
Sugeng menjelaskan, pihaknya akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen pendaftaran yang diserahkan para pelamar.

Berkas yang dilampirkan akan diperiksa keabsahan dan keasliannya sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi.
Jika kemudian ditemukan ada berkas yang kurang, pelamar akan diminta untuk melengkapi.
Baca juga: Mengenaskan, Kondisi Mayat Bocah yang Tewas Saat Lindungi Ibunya dari Pemerkosa Penuh Luka Sayatan
Baca juga: Hasil Visum Penuh Luka Bacok, Pemakaman Bocah yang Tewas Lindungi Ibu Tak Bisa Dihadiri Ayah
Adapun syarat yang mesti dilengkapi pendaftar yakni tidak tercatat sebagai ASN, TNI dan Polri, bersedia mengikuti tes dan kompetensi, psikotes serta uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk Bupati Pelalawan.
Tidak pernah terlibat ataupun dalam proses hukum atau sedang dihukum karena kelakuan tindak pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan.
Terakhir, tidak sedang menjadi pengurus partai, calon kepala daerah atau calon wakil, dan legislatif.
"Satu pekan kedepan akan diverifikasi. Jika semua lengkap akan diserahkan ke tim Pantia Seleksi (Pansel). Tapi kalau tak memenuhi syarat, terpaksa tidak direkomendasikan ke tim," tambah Pelaksana tugas (Plt) Camat Langgam ini.
Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata, Atmonadi menuturkan, nama-nama pelamar yang lolos verifikasi berkas akan diserahkan ke Pansel.
Kemudian Pansel menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk menjaring pelamar yang layak sebagai pimpinan perusahaan milik Pemda Pelalawan itu.
"Sekarang tahapannya masih di bagian Ekonomi. Selesai proses administrasi akan diserahkan ke kita. Barulah bisa kita tentukan kapan waktu untuk fit and proper test," beber anggota Pansel Calon Dirut BUMD Tuah Sekata ini.
Selama ini BUMD hanya diisi pejabat Pelaksana tugas (Plt) sebagai pimpinan di perusahaan yang mengurusi pelayanan arus listrik itu.
Bahkan sudah tiga kali Plt berganti mulai dari Saparuddin, Mau Hendi, dan kini dijabat Hanafi yang merupakan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seperti diketahui, Dirut BUMD Tuah Sekata yang lama, Ir H Syafri, dipecat oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada Mei 2019 silam.
Setelah Pemkab Pelalawan disomasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait status Syafri sebagai mantan narapidana korupsi.
Padahal dia baru dilantik beberapa bulan oleh Bupati Harris. Syarif melakukan perlawanan hingga memasukan gugatan di PTUN dan menang.
Selanjutnya banding ke PTTUN untuk memperjuangkan nasibnya sampai sekarang.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)