Penanganan Covid
Sebanyak 961 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kuansing Ditindak Tim Yustisi, Ditegur & Sanksi Sosial
Sebanyak 961 pelanggar Protokol kesehatan di Kuansing ditindak,ada diberikan teguran lisan ada juga yang sanksi berupa sanksi sosial.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Tim Yustisi Pemkab Kuansing sejauh ini sudah menindak 961 pelangar protokol kesehatan (Prokes). Hingga kini razia prokes masih terus dilakukan tim Yustisi.
"Ada 961 pelanggar Prokes yang sudah kita tindak," kata Sekretaris Satpol PP Kuansing, Jevrian Aprialdy, Rabu (25/11/2020).
Dikatakannya, ada 34 kegiatan razia prokes yang digelar pihaknya selama ini.
Seluruh pelanggar sendiri ada diberikan teguran lisan.
Ada juga yang diberi sanksi berupa sanksi sosial.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu dan membersihkan sampah.
Baca juga: UMK Siak 2021 dan UMK Kuansing 2021 Tetap Naik, Resmi Disahkan Gubernur Riau Syamsuar, Ini Jumlahnya
Tidak ada pemberian sanksi denda.
"Denda tidak ada diatur dalam Perbup. Makanya hanya sanksi sosial yang kita berikan," katanya.
Tim Yustisi sendiri terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Pihaknya akan terus melakukan razia Prokes.
Trend Covid-19 Melandai
Kasus covid-19 di Kuansing sendiri mulai melandai.
Penambahan kasus positif sudah mulai berkurang.
Melandainya penambahan kasus positif covid-19 ini terjadi sejak Jumat pekan lalu (20/11/2020) hingga Senin (23/11/2020), total penambahan hanya 8 kasus baru.
Baca juga: Kecamatan Kuantan Tengah jadi Tempat Kasus DBD Tertinggi di Kabupaten Kuansing Riau
Pada Senin (23/11/2020), hanya ada satu penambahan kasus positif.
Pada Selasa (24/11/202), tidak ada penambahan kasus positif.
Hingga Selasa (24/11/2020), ada 458 kasus positif di Kuansing.
Dari jumlah tersebut, 414 pasien dinyatakan sembuh dan 10 pasien meninggal dunia.
Sebanyak 30 pasien menjalani isolasi mandiri dan 4 pasien dirawat di rumah sakit.
Napi sembuh dari Covid-19
Sebagaimana diberitakan beberapa hari lalu, sebanyak 13 narapidana di Lapas kelas IIB Teluk Kuantan, Kuansing, dinyatakan sembuh dari Covid-19. Tinggal 71 narapidana lagi yang belum sembuh.
"Kabar baiknya, hari ini ada 13 warga binaan kita sembuh," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta, Jumat (20/11/2020).
Napi yang dinyatakan sembuh tersebut merupakan napi yang hasil konfirmasi positif keluar pada 5 November lalu. Swab sendiri digelar 30 Oktober.
Karena sudah dinyatakan sembuh, 13 napi tersebut dikembalikan ke kamar hunian masing-masing.
"Alhamdulillah yang 13 orang ini semuanya sehat mulai dari suhu dan tidak ada batuk filek serta gejala lainnya," katanya.
Baca juga: DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Covid 19, Ini Keuntungannya Bagi Masyarakat
Baca juga: UPDATE Klaster Covid-19 Lapas dan Rutan di Kota Pekanbaru Bertambah 202 Orang
Dengan sembuhnya 13 napi ini, kita tinggal 71 napi yang masih menjalani isolasi. 71 napi tersebut terkonfirmasi positif pasa Kamis (19/11/2020).
71 napi tersebut di tempatkan di dua ruang isolasi. Semuanya tergolang dalam Orang Tanpa Gejala (OTG).
Pihaknya pun mensuplai vitamin pada 71 napi tersebut. Pengecekan kondisi 71 napi terus dilakukan setiap.
"Alhamdulillah juga kita dapat bantuan vitamin dari Kanwil. Kalau Pemkab Kuansing mau bantu vitamin juga kita syukuri," ucapnya.
30 Oktober lalu seluruh narapidana di Lapas tersebut sebanyak 333 orang menjalani swab. Seluruh pegawai berjumlah 43 orang juga menjalani swab.
Baca juga: Satgas Ingatkan Proses Pembelajaran Tatap Muka Bergantung Perkembangan Penanganan Covid-19 di Daerah
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Provinsi dengan Kasus Tertinggi Lakukan Evaluasi
Swab massal ini dilakukan atas intruksi Kanwil Kemenkumham Riau dan bekerjasama dengan salah satu rumah sakit di Riau.
Seluruh hasil swab sudah keluar. Semua 84 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan masyarakat binaan.
"Kalau pegawai Lapas ngak ada yang positif," katanya.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Satgas penanganan covid-19 Kuansing. Seluruh narapidana yang positif covid-19 pun sudah di tempatkan di ruang tersendiri.
Seluruh narapidana yang positif covid-19 ditempatkan di dua ruangan isolasi. Berada di ruang isolasi, pihak Lapas bertanggungjawab memberi vitamin. Pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan setiap hari.
Di Kuansing, sempat muncul klaster tahanan dalam penyebaran covid-19. Kala itu, ada satu tahanan Lapas yang positif covid-19. Selebihnya, tahanan kepolisian dan kejaksaan
Baca juga: 71 Tahanan Lagi di Lapas Kuansing Positif Covid-19, Terungkap Setelah Swab Massal
Baca juga: Jadwal Debat Pilkada Kuansing Berubah Jadi 30 November 2020, Digelar di Pekanbaru, Apa Alasannya?
Dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di Lapas, pihaknya juga merivisi SOP dalam barang titipan keluarga ke narapidana. Bila selama ini jadwal barang titipan mulai Senin - Sabtu, kini menjadi hanya tiga hari dalam sepekan.
Selain itu, barang titipan keluar narapidana juga harus disterilisasi terlebih dahulu. Seperti plastik bungkusan diganti dengan plastik milik Lapas.
Kunjungan tatap muka keluarga dengan narapidana sendiri masih ditiadakan sampai saat ini. Kebijakan ini sudah lama diterapkan kala covid-19 marak.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tim-yustisi-pemkab-kuansing.jpg)