Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Mencuri Data untuk Pinjaman Online: Hamburkan Uang & Ajak Emak-Emak Joged Pegang KTP

Menurut Erika, terlapor Andi Syahputra malah memberikan respons tak mengenakan terhadap para korban.

TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Puluhan emak-emak membuat laporan perkara penipuan di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (13/7/2021). Penipuan ini dilakukan Andi Syahputra yang menggunakan data para korban untuk meminjam uang secara online.(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID) 

Menurut Erika, terlapor Andi Syahputra malah memberikan respons tak mengenakan terhadap para korban.

“Dia menjawab "Oke kak aku datang, tapi setelah debt colector datang menagih sama kakak, baru aku bertanggung jawab", begitu kata si Andi," ujar Erika.

Informasi yang dihimpun tribun-medan.com, Andi Syahputra sebenarnya masih ada hubungan kekerabatan dengan para korban.

Bahkan, satu di antara korban merupakan mertuanya sendiri.

Para korban ini tak menyangka bakalan akan terjadi kejadian seperti ini.

Karena para korban mengenal terduga pelaku.

"Harapan kami, supaya data kami di Kredivo Bukalapak tidak terkena kredit macet, dan dibersihkan lah. Mana tau suatu saat nama kami di-blacklist, mau pinjam apapun kami gak bisa," ucap Erika.

"Setelah ke SPKT, kami diarahkan untuk membuat surat pemalsuan data dan surat kuasa dari para korban, dan katanya si pelaku akan dikenakan kasus UU ITE," tutupnya.

SUMBER

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved