Pelecehan Mahasiswi UNRI
Mahasiswi Korban Pencabulan Dekan FISIP UNRI Kirim Surat ke Menteri Nadiem, Apa Isinya?
Mahasiswi Hubungan Internasional (HI) berinisial L (21), korban pencabulan Dekan FISIP UNRI kirim surat ke Menteri Nadiem
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tampak Syafri Harto mengenakan kemeja putih lengan panjang, topi hijau keabu-abuan, dan masker putih.
Ia didampingi beberapa orang dari tim penasihat hukumnya.
Saat wartawan yang menunggunya mengajukan sejumlah pertanyaaan, Syafri Harto enggan menanggapi.
Dia mengarahkan agar awak media mewawancarai penasihat hukumnya saja.
"Sama pengacara ya, sama pengacara saja," ucap Syafri Harto.
"Sama pengacara saja ya, biar sama pengacara saja," ulang Dekan FISIP UNRI.
Ia pun terus berlalu dan pergi meninggalkan Mapolda Riau.
Curhatan Viral di Medsos
Sebagaimana diberitakan, curhatan mahsiswi UNRI berinisial L sempat viral di medsos.
Kasus pelecehan itu lalu dilaporkan korban ke Polresta Kota Pekanbaru hinggga kahirnya kasus diambil alih oleh Polda Riua.
Kemudian, penyidik Ditreskrimum Polda Riau, akhirnya menetapkan Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.
Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.
Syafri Harto sendiri juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.