Umur 14 tahun Digerayangi, Umur 17 tahun Melahirkan, Ternyata Paman Bejat Paksa Berhubungan Badan
Sejak umur 14 tahun sudah digerayangi. Kini usainya gadis ini sudah 17 tahun dan melahirkan. Ternyata Paman Bejat Selama ini paksa berhubungan badan
Nandar menuturkan, sejak dititipkan, pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta di wilayah Anyer itu sudah mencabuli korban dengan menggerayangi tubuhnya.
Baca juga: Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Pria Parubaya, Berawal dari Badut
Tak hanya itu, pelaku kemudian beberapa kali masuk ke dalam kamar korban untuk mengajak berhubungan badan.
Saat korban menolak, pelaku justru marah dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan.
Niat untuk menggugurkan tidak berhasil.
Justru, ibu kandung korban mengetahui anaknya hamil dan melaporkan perbuatan bejad pelaku ke Polres Serang Kota.
Saat ini, lanjut Nandar, korban sudah melahirkan bayi berumur dua bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang.
Baca juga: Pergoki Istri Bonceng Sama Pria Lain, Suami Lansung Ajak Berhubungan Badan Malamnya, Tapi Malah Naas
Pelaki dijerat pasal 81 jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang- Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana.
"Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cewek-depresi-selimut.jpg)